Kehidupannya Terancam, Ratusan Keluarga dan Karyawan RAPP Curhat ke Gubri...

Kehidupannya Terancam, Ratusan  Keluarga dan Karyawan RAPP Curhat ke Gubri...
Ratudsan keluarga karyawan PT RAPP menemui Gubernur Riau menyampaikan keresahan mereka tentang penghentian operasional perusahaan tempat mereka bekerja.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Setelah ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)  Jumat lalu,  Ratusan orang  aliansi pekerja dan keluarga pekerja di riau komplek, Ahad (15/10/2017) menemui Gubernur Riau,  Arsyadjuliandi Rachman. 

Mereka mengadukan kerisauan yang sedang dialami seluruh pekerja perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI)  yang izinnya terancam dicabut.

Menyusul kebijakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang mengancam akan mencabut izin operasional PT RAPP karena dianggap melanggar ketentuan dari PP 71.

“Mereka menyampaikan kondisi perusahaan yang secara langsung tentu berpengaruh terhadap pekerjaan dan pendapatan mereka," kata Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.

Andi mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih mencari solusi terhadap persoalan tersebut. Pasalnya jika izin RAPP dicabut, tentu ribuan pekerja yang terlibat dalam usahanya akan kehilangan pekerjaan. “Dampaknya tidak hanya bersifat perorangan. Tetapi juga kepada keluarga dan masa depan anak mereka,” tambahnya.

Di samping itu, jika ribuan orang di-PHK di Riau tentu akan berpengaruh pada angka pengangguran di Riau. Angka kriminalitas juga berpotensi meningkat. “Kondisi ini juga bisa berpengaruh kepada iklim investasi di Riau sendiri,” tambah Andi lagi.

Untuk itu, Andi berharap apapun keputusan dari Pusat tidak berdampak pada pemutusan hububungan kerja karyawan RAPP yang ada di Riau. Dari Pemprov sendiri, ia mengatakan telah menjalin komunikasi dengan Pusat melalui beberapa kementerian terkait. “Mudah-mudahan Pemerintah Pusat berpihak kepada kondisi pekerja yang ada di Riau,” sebut Andi.

Mengenai adanya rencana landswept, pihak Pemprov juga belum mendapatkan informasi apapun. Andi mengatakan jika memang ada landswept atau peralihan kawasan ini bisa dimulai dari sekarang. “Ini sebenanrya ranah Kemen LHK,” terangnya.

“Jika tempatnya jauh dari Riau, tentu pekerja tidak bisa ke sana. Namun jika di Riau, daerahnya harus ditentukan dari sekarang karena perlu perencaanaan sebelum mulai bekerja di sana,” tutup Andi. (*/mc)

Listrik Indonesia

#RAPP

Index

Berita Lainnya

Index