Pengurus DPD PAN Rohul Serahkan Berkas Parpol ke KPU

Pengurus DPD PAN Rohul Serahkan Berkas Parpol ke KPU
Pengurus DPD PAN Rohul saat menyerahkan berkas keanggotaan Partai Politik ke KPU Rokan Hulu

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) -


Para Pengurus Partai Politik di Indonesia harus menyampaikan berkas Parpol ke Komisi Pemilihan Umum sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang tentang Partai Politik.

Senin 16 Oktober 2017 menjelang petang, jajaran Fungsionaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan berkas keanggotaan Partai Politik PAN ke KPU Kabupaten Rokan Hulu di Kota Pasir Pengaraian.

Ratusan Simpatisan dan Pengurus DPD PAN Rokan Hulu terlihat memadati ruas jalan protokoler Kota Pasir Pengaraian dalam mengantarkan berkas keanggotaan Partai Politik PAN Rokan Hulu. Simpatisan yang berlambangkan Matahari ini bergerak dari Kantor DPD PAN Rokan Hulu di Jalan Tuanku Tambusai Kota Pasir Pengaraian.

Pada saat penyerahan berkas keanggotaan partai politik PAN ke KPU Rokan Hulu terlihat dihadiri langsung oleh Bendahara PAN Provinsi Riau, H.Erizal ST, Ketua DPD PAN Rokan Hulu Syahril Topan ST, Sekretaris DPD PAN Rokan Hulu Andrizal. Sementara Fungsionaris DPD PAN Rokan Hulu lainnya seperti Ayatullah Kumaini, H Abubakar,H Ardiman Daulay,Ahmad Dahlan serta yang lainnya juga terlihat kompak mendatangi Kantor KPU Rokan Hulu untuk mengantarkan berkas keanggotaan Partai Politik PAN.

Sementara itu, Ketua KPU Rokan Hulu Fahrizal MT menjelaskan, bahwa kelengkapan berkas Partai Politik akan diperiksa oleh pegawai sekretariat KPU. Pengurus Partai Politik masih memiliki waktu untuk melengkapi berkas parpol yang dinilai belum lengkap dalam beberapa hari  kedepan. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index