BIADAB... Ngakunya Calon Pendeta, Aritonang Perkosa dan Rampok Gadis Remaja di Rokan Hilir, Ini Orangnya

BIADAB... Ngakunya Calon Pendeta, Aritonang Perkosa dan Rampok Gadis Remaja di Rokan Hilir, Ini Orangnya
Pelaku saat diamankan

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Diduga Berpura-pura dengan mengaku bahwa dirinya adalah calon pendeta, seorang pemuda bernama Nimrot Aritonang (22)  warga Jalan DI. Penjaitan KM 36 Balam, Kelurahan Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir - Riau nekat melakukan pemerkosaan dan pencurian terahadap  seorang gadis remaja EW (18) warga Balam, kecamatan Balai Jaya, Rokan Hilir (Rohil). 

Menurut informasi yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber menyebutkan, bahwa aksi asusila tersebut dilakukan tersangka Nimrot Aritonang (22)  pada Kamis (12/10/17) malam lalu dikebun kelapa sawit yang ada di sekitaran KM 37 Balai Jaya, kecamatan Balai Jaya.

Menurut keterangan Tante korban kepada awak media, mengatakan bahwa peristiwa yang menimpa keponakannya tersebut bermula pada Kamis (12/10/17) sekitar pukul 22.00 wib tersangka datang ketempat kerja korban dengan maksud menjemputnya.

"Dimana malam itu dia (tersangka, Red) datang menjemput korban dengan cara mendatangi tempat kerjanya dengan alasan ingin mengajak korban bertemu dengan pendeta yang ada di Balam. Karena selama ini dia selalu mengaku calon pendeta, maka korban pun menurut dan tidak menaruh curiga sama sekali," ujar tante korban.

Namun menurutnya, bahwa pengakuan calon pendeta yang digunakan oleh tersangka ini justru diduga kuat hanya untuk mendekati korban.  

"Ya karena calon pendeta itukan selalu identik dengan orang baik, itu makanya keponakan saya itu menuruti ajakannya. Namun mungkin sebelumnya memang sudah ada niat jelek dari tersangka, sehingga dia selalu menggunakan berbagai cara agar bisa dekat dengan keponakan saya itu," terangnya kembali.

Hal ini, lanjutnya lagi terbukti ketika tiba di sekitar KM 37 tersangka justru membawa korban masuk kedalam kebun sawit.  

"Ya menurut pengakuan keponakan saya itu, bahwa dirinya diajak masuk ke dalam kebun sawit yang ada di daerah KM 37," ujarnya lagi. 

Dan sesampainya di dalam kebun sawit, tersangka langsung mengeluarkan pisau dan mengancam akan membunuh korban jika tidak mau melayaninya. 

"Karena takut dengan ancaman itu, maka keponanakan saya itupun pasrah menyerahkan mahkotanya kepada tersangka," ungkap tante kembali. 

Ironisnya, setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya itu, korban kembali mendapatkan perlakuan lain dari tersangka. 

"Sesudah itu tersangka kembali mengambil HP dan uang keponakan saya sebesar Rp 65 ribu. Dan setelah itu tersangka langsung pergi," tuturnya.

Kapolres Rokan Hilir  AKBP. Sigit Adimuryanto SH MH saat dikonfirmasi Rabu (18/17), melalui Polsek Bagan Sinembah Kompol. Eka Eriandi Putra Sik didampingi Kanit Reskrim Iptu. Amru Abdullah Sik, membenarkan telah terjadi tidak pidana pencabulan dan disertai perampasan harta milik korban oleh tersangka Nimrot Aritonang terhadap EW (18) warga Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah pada Kamis (12/10/17) yang lalu.

Senin (16/10) sekira pukul 20.30 wib tim opsnal Satreskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan pelaku dan barang. Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti kita bawa kepolsek," ujar Kanit Reskrim. (R15)

Listrik Indonesia

#Perkosaan

Index

Berita Lainnya

Index