Puluhan Orang Bersenjata Serang Petani Batang Kumu, Dua Luka-luka, Puluhan Motor Dirusak

Puluhan Orang Bersenjata Serang Petani Batang Kumu, Dua Luka-luka, Puluhan Motor Dirusak
Dua petani korban penyerangan orang bersenjata di perbatasan Riau-Sumut di Batang Kumu.

TAMBUSAI (RIAUSKY.COM)-  Konflik perbatasan antara Provinsi Riau-Sumatera Utara (Sumut)‎, di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, kembali memanas dan pecah.

Dua petani dari Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai yang sedang berada di lahannya kembali diusik  puluhan orang yang diduga karyawan PT. Mazuma Agro Indonesia (MAI) dengan  membawa Senjata Tajam (Sajam), Rabu pagi (18/10) sekira pukul 10.00 WIB.

Akibat diancam dan dikejar-kejar puluhan orang membawa senjata tajam, dua orang petani Kali Kapuk Desa Batang Kumu mengalami luka di bagian atas mata dan atas pelipisnya.

Kejadian ini sudah dilaporkan ke Mapolsek Tambusai, dengan  Nomor: STPL/ 149/ X/ 2017/ Riau/ Res Rohul/ Sek. Tambusai, dengan isi laporan perkara tindak pidana pengancaman dan perusakan sepeda motor.

Kedua warga mengalami luka, bernama  Andi Pakpahan (31) dan Albert Simanjuntak (55),‎ keduanya sempat dibawa warga Batang Kumu ke Puskesmas Tambusai.

Andi sendiri mengalami luka cukup parah di atas bagian matanya hingga harus mendapatkan 10 jahitan.

Andi Pakpahan, warga Kali Kapuk Desa Batang Kumu‎ mengaku awalnya dirinya dan sejumlah rekannya sedang memanen kelapa sawit di kebun milik warga, Rabu pagi.

Ketika sedang memanen, Rabu sekira pukul 10.00 WIB, sekira 70 orang yang mengaku sebagai  karyawan PT. MAI menghampiri mereka seraya mengacungkan senjata tajam (sajam) sejenis samurai dan mengatakan‎ ‎” Sini kau, biar aku cincang (potong) kau,” kata mereka.

Diancam seperti itu, Andi dan rekan-rekannya melarikan diri, namun naas, ia terjatuh dan pingsan.

Setelah sadar dan diselamatkan warga, Andi mengaku merasa sakit di bagian atas matanya dan banyak darah mengalir, hingga mengalir ke bagian mulutnya

Andi mengaku baru sadar ketika sudah dibawa ke kampung oleh warga. Dari hasil visum di Puskesmas Tambusai, korban sempat mendengar petugas mengatakan kalau luka di atas matanya yang mendapatkan 10 jahitan akibat benda tajam.

Hal serupa juga dialami Albert mengaku lari karena‎ diancam akan dibacok, “Mari, aku cincang kau!!!”. Mendengar itu, ia lari dan terjatuh. Bagian atas pelipisnya juga mengalami luka hingga dirinya juga dibawa ke Puskesmas Tambusai.

Sejumlah petani mengaku saat terjadi kerusuhan, mereka sempat mendengar dua kali letusan seperti letusan suara senjata api, sehingga petani lain memilih menghindar.‎

‎Mendengar ada petani dianiaya di perbatasan Riau-Sumut, ratusan warga Desa Batang Kumu ramai-ramai datang ke lahan warga. Setibanya di lokasi, warga melihat masih ada sejumlah karyawan PT MAI di lokasi.

Warga mengaku sekira 7 sepeda motor milik petani Batang Kumu yang biasa dipakai untuk membawa buah kelapa sawit dirusak karyawan PT. MAI dan dibacok hingga kendaraan tidak bisa dibawa keluar.‎‎

‎Sementara, Haris Daulay, selaku Kepala Dusun VI Huta Baru Bersatu, Kali Kapuk, Desa Batang Kumu, mengaku keributan dialami petani Kali Kapuk merupakan dampak dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang akan mengeksekusi lahan petani dan akan diserahkan ke perusahaan.

Haris mengklaim, lahan yang disengketakan dengan PT. MAI, bukan milik petani Kali Kapuk, ‎namun lahan milik Kelompok Tani Harapan Makmur Desa Batang Kumu.

“Pokok perkara dengan petani Kali Kapuk berbeda,” kata Haris.

Terlepas itu, Haris mengatakan konflik di perbatasan Riau-Sumut, karena kurangnya perhatian pemerintah kepada petani.

Ini sudah 5 tahun lebih,  Menurutnya, konflik berkepanjangan antara petani dengan PT. MAI di perbatasan Riau-Sumut ini harus diselesaikan serius oleh pemerintah.

“Yang terpenting dalam hal ini sebenarnya pemerintah. Harus‎ punya tindakan tegas menyelesaikan masalah ini, supaya jangan berkelanjutan pertikaian antara masyarakat dengan perusahaan, PT. Mazuma Agro Indonesia,” terang Haris.

Diakuinya, petani Kali Kapuk merupakan warga Desa Batang Kumu, masih warga Rohul dan warga negara Indonesia. Sudah sepantasnya mereka mendapatkan haknya.

“Kita berharap ke Polsek Tambusai dan Polres Rokan Hulu agar menindaklanjuti laporan warga saya ini, sebab kendaraan mereka juga dirusak. Sebenarnya ini tidak etis‎ perbuatan perusahaan. Jangan main hukum rimba seperti itu,” harapnya. (CR2/tin)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index