Soal PT Kamparikom, Ini Jawaban Tegas Bupati Azis Zainal

Soal PT Kamparikom, Ini Jawaban Tegas Bupati Azis Zainal
Azis Zaenal

BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Ditengah upaya Pemerintah Kabupaten Kampar memanfaatkan lahan miliknya di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa yang gagal dimanfaatkan oleh PT Kamparikom, muncul surat dari Pemerintah Provinsi Riau yang mempertanyakan dana penyertaan modal dari Pemprov Riau yang disetorkan oleh PT SPR selaku perusahaan daerah milik Pemprov Riau pada tahun 2008 lalu.

Surat bernomor 500/ADM.EK/8.16.a itu dikirim pada tanggal 18 Agustus 2017 Perihal Dukungan Pengembangan PT Kamparikom dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi. Surat itu juga beredar di kalangan wartawan.

Namun, ketika ditanya hal ini kepada Bupati Kampar H Azis Zaenal  maupun Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri usai menghadiri rapat pengesahan APBD Perubahan Tahun 2017, Senin (16/10/2017) kemarin, mereka mengaku belum tahu mengenai keberadaan surat ini.

"Kamparicom ini saya nggak tahu menahu, memang saham Pemkab Kampar banyak, saham Pemprov juga dan ada saham pihak ketiga," ujar Azis.

"Saya belum tahu suratnya. Kita cari dong, kita telusuri," imbuh Azis.

Untuk diketahui, surat Sekdaprov Riau itu menyebutkan, terkait dengan saham yang telah diberikan oleh Pemkab Kampar dan PT SPR pada PT Kamparikom maka perlu mengetahui kondisi perkembangan dan pertanggungjawaban operasional direksi PT Kamparikom untuk dilakukan RUPS dengan permintaan audit eksternal.

Sebagai BUMD milik Pemprov Riau, PT SPR adalah pemegang saham pada PT Kamparikom telah menyertakan modalnya berdasarkan akta Nomor 04 Tanggal 11 Januari 2008 tentang Perjanjian Modal yang ditempatkan dan telah disetor pada tahun tersebut dengan rincian Pemerintah Kabupaten Kampar sebesar Rp 5,5 miliar dan PT SPR Rp 2,5 miliar.

Dari hasil koordinasi dengan Direktur Kamparikom Ir H Zamhir Basem, MM bahwa yang bersangkutan telah mengundurkan diri tahun 2012 dan menyampaikan agar berkoordinasi dengan Direktur Utama PT Kamparikom Ir Ardy Rahardy.

Dalam surat itu juga tertulis, selaku BUMD Pemprov yakni PT SPR berkeinginan untuk mengembangkan kembali usaha PT Kamparikom bidang industri perikanan bersama investor.

Mengenai hal ini, Bupati Kampar H Azis Zaenal dalam penjelasannya juga dengan tegas dan lantang mengatakan bahwa Kamparikom yang berencana akan membuat filet ikan dan menampung hasil perikanan darat di Kabupaten Kampar tahun 2008 lalu gagal dan pengelolaannya tidak benar.

"Artinya Kamparicom gagal. Kita sepakat Kamparikom gagal dan pengelolaannya tak benar tak betul," tegas Azis didampingi Sekdakab Kampar Yusri dan Kepala Bappeda Kampar Azwan.

Ia membeberkan, ia tidak lagi mau memakai kerjasama dengan pihak ketiga yang lama (PT Bonecom dan PD SPR red). "Kita kena tipu orang," tegas pria yang juga mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 ini.

Azis menegaskan akan lebih fokus kepada rencana Pemkab Kampar yang akan menggunakan lahan seluas 12,6 hektare tersebut dengan memasukkan investasi dari Kementerian Perikanan dan Kelautan RI.

"Kami cari dana pusat, APBN, Alhamdulilah dapat. Namanya tidak Kamparikom lagi. Masa Kamparikom," ujar Azis tertawa ringan.

Menurut rencana, di lahan bekas PT Kamparikom yang bermasalah itu akan dibangun instalasi pendingin ikan. "Bulan depan sudah mulai fisik, saya tak main main. Sudah tender. Nilainya lebih Rp 17 M. Itu konstruksinya saja," beber Azis.

Dia menyebutkan, proyek yang sebelumnya (PT Kamparikom) tidak jelas. "Ijal semua, indak jaleh," katanya.

Azis menjelaskan, dalam pembangun Unit Pengolahan Ikan (UPI)/ Integrated Cold Storage (ICS) atau Fasilitas Pendinginan Ikan Terintegrasi ini, Pemkab Kampar menyediakan infrastruktur dan pemerintah pusat akan membangun gedung dan pemasaran produknya. (R10/Skc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index