Pemkab Desak Lurah dan Desa Bentuk BUMDes

Pemkab Desak Lurah dan Desa Bentuk BUMDes
ilustrasi (internet)
TALUKKUANTAN (RIAUSKY.COM) - Saat ini sebanyak 129 desa dan Kelurahan di Kuantan Singinggi mendapat kucuran dana Program Pengembangan Desa (PPD) . Namun dari jumlah tersebut hanya 18 yang memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
 
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Muharman. "Dari 129 desa kelurahan, baru 18 yang mem-BUMDes-kan UED SP-nya. Padahal, BUMDes inilah yang akan mengelola usaha simpan pinjam," ujar Muharman.
 
Dikatakan Muharman, untuk 129 desa kelurahan mengalir dana sebesar Rp44,5 Miliar. Sesuai dengan UU nomor 6 tahun 2014, pengelolaan UED SP harus melalui BUMDes.
 
"Makanya, kita desak perangkat desa segera membentuk BUMDes," tegas Muharman. Selain itu, kepada stakeholder terkait agar terus melakukan pengawasan dalam pengelolaan UED SP ini.
 
"Agar, uang yang ada tidak disalahgunakan sehingga menjadi masalah hukum di kemudian hari," pungkas Muharman. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index