Otak Pelaku Pembunuhan TNI, Polisi Buru Caca Gurning

Otak Pelaku Pembunuhan TNI, Polisi Buru Caca Gurning
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Riau, akhirnya membekuk penabrak mati anggota Kostrad, Almarhum Dadi Santoso.  Sang eksekutor itu diciduk dipersembunyiannya, Jalan Pinang Mas, Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Bengkulu akhir pekan lalu.
 
Setelah buron selama hampir 20 hari, AF yang disebut-sebut sebagai eksekutor (penabrak Dadi Santoso,red) akhirnya diciduk polisi. Bahkan petugas menghadiahi timah panas di kaki AF, karena berusaha melarikan diri, ketika dilakukan penggrebekan di sana.
 
Menurut piha kepoliasian, Ahad (15/11) pagi, di Bengkulu, AF numpang menetap di rumah yang diketahui milik saudara Amir (warga Bengkulu,red). Setelah polisi memastikan kebedaraan sang eksekutor, dia pun langsung ditangkap.
 
"AF sudah kita bawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses. Dia kita duga sebagai eksekutor (penabrak,red) yang saat kejadian juga selaku orang yang mengendarai mobil," sebut Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono.
 
Masih menurut Putut, pihaknya kini tengah memburu satu pelaku lainnya, yang diduga kuat turut serta pada kasus ini. "Sebelumnya sudah ada satu orang yang kita amankan, namun hasil penyelidikan, keterlibatan orang ini pasif. Jadi baru AF yang kita tetapkan sebagai tersangka, satu pelaku lagi masih kita kejar," tegasnya.
 
Sebelumnya diberitakan, anggota TNI berpangkat Kopda bernama Dadi Santoso, tewas dengan sejumlah luka parah di kepala, usai terseret dan terlindas mobil, Senin (26/10) dinihari lalu, di dalam kawasan Purna MTQ Pekanbaru, Riau. Kuat dugaan, korban sengaja ditabrak oleh beberapa orang tak dikenal, disebabkan sakit hati.
 
Anggota Kostrad Batalyon kesehatan yang didatangkan ke Pekanbaru dalam rangka penanganan Kebakaran Lahan dan Hutan tersebut diduga sengaja ditabrak oleh beberapa orang, karena saat itu dirinya hendak melerai keributan di dalam area Purna MTQ.
 
 
Pengakuan Pelaku
Supir penabrak mati anggota Kostrad, Almarhum Kopda Dadi Santoso, berinisial AF, mengaku nekat melindas korban (Dadi) karena panik dan ketakutan. Ia menyebut kalau perbuatannya ini spontan dilakukan, karena disuruh oleh bosnya ZG alias Caca Gurning.
 
Dengan wajah tertutup sebo, AF menguraikan peristiwa berdarah yang terjadi 26 Oktober 2015 tersebut, di dalam kawasan Purna MTQ, Pekanbaru, Provinsi Riau. 
 
"Kami sedang duduk tiba-tiba dia (Almarhum Dadi,red) datang. Kita semua panik dan ketakutan," urai dia.
 
Gara-gara panik, ia dan rekan-rekan yang lainnya langsung kabur. Saat itulah AF yang jadi supir Caca Gurning menabrak anggota TNI tersebut, hingga terseret beberapa meter. "Saya disuruh (Caca,red), tabrak saja. Nggak ada motif dendam, cuma karena takut. Saya waktu itu yang bawa mobil," urainya lagi.
 
AF membantah kalau saat itu ia dalam pengaruh obat dan minuman keras. "Tidak, masih sadar, tak pakai obat atau minuman keras. Cuma takut aja karena dia (Dadi,red) anggota," kilahnya. "Waktu sebelum bubar (kabur,red), kami sempat ribut-ribut dengannya (almarhum Dadi,red)," jawabnya kepada awak media, di Mapolresta Pekanbaru.
 
Saat ditanya keterkaitannya dengan Caca, AF mengatakan kalau dia bekerja sebagai supir pribadi. "Saya supirnya, sudah kerja lumayan lama juga. Saya menyesal (menabrak). Saya tak tahu kalau dia (Dadi,red) meninggal dunia," sebut AF yang tampak meringis menahan sakit akibat dua luka tembak di kaki kirinya.
 
"Selanjutnya kita melakukan pengejaran terhadap ZG alias Caca Gurning. Menurut keterangan (AF) dan saksi mahkota, dia ini yang memberikan intruksi menabrak Kopda Dadi Santoso, di mana saat kejadian di dalam mobil ada tiga orang (AF, saksi mahkota dan Caca Gurning)," sebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Arianto.
 
Caca Gurning DPO
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Provinsi Riau menetapkan ZG alias Caca Gurning sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Caca ini, diduga sebagai otak kasus tabrak mati anggota Kostrad, di Purna MTQ, 26 Oktober 2015 lalu.
 
Usai membekuk AF di persembunyiannya, Jalan Pinang Mas, Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Bengkulu, Sabtu (14/11/2015) kemarin, Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru kini melanjutkan perburuan terhadap Caca Gurning. Dia diduga sebagai orang yang menyuruh AF untuk menabrak Kopda Dadi Santoso.
 
"Menurut keterangan AF, dia disuruh untuk menabrak anggota TNI ini. Yang memberikan intruksi adalah CG alias Caca, yang saat kejadian berada di dalam mobil. CG sedang kita buru keberadaannya dan sudah ditetapkan sebagai DPO," sebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Arianto.
 
Dalam peristiwa tabrak mati itu, ada dua orang yang diduga kuat sebagai pelakunya, yakni Caca sebagai pemberi perintah, dan AF selaku supir (yang bekerja dengan Caca,red). 
 
"Ada tiga orang yang saat itu berada di dalam mobil. Satu lagi (selain Caca dan AF), kita tetapkan sebagai saksi mahkota, karena perannya pasif," urai Kasat. (GR/R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index