Bupati HM Wardan Minta Kades di Inhil Laksanakan Amanah Pembangunan Daerah

Bupati HM Wardan Minta Kades di Inhil Laksanakan Amanah Pembangunan Daerah

TANAH MERAH (RIAUSKY.COM) - Setiap Kepala Desa (Kades) harus mampu melaksanakan tugas yang menjadi amanah dari masyarakat, khususnya amanah pembangunan di masing - masing desa dan mengedepankan objektifitas dalam memimpin masyarakat di masing - masing desa.

Pesan tersebut disampaikan oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan pada kegiatan pelantikan 4 (empat) Kepala Desa di Kecamatan Tanah Merah, terdiri dari Kepala Desa Sungai Laut, Kepala Desa Tanjung Baru, Kepala Desa Tanjung Pasir dan Kepala Desa Selat Nama yang berpusat di Desa Sungai Laut, Tanah Merah, Rabu (8/11/2017) siang.

"Pasca Pilkades yang diselenggarakan serentak pada tanggal 30 Agustus lalu, para Kades terpilih jangan bersikap diskriminatif terhadap masyarakat. Ini yang milih saya, ini yang tidak memilih saya," pungkas Bupati.

Bupati mengatakan, setiap Kepala Desa mesti mengakomodir seluruh masyarakat, terutama dalam hal pemberian pelayanan publik. Sebab, lanjutnya, seluruh masyarakat berhak atas pelayanan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.

"Objektifitas dalam pemberian pelayanan publik perlu terus dijaga. Pemerataan pembangunan perlu diperhatikan agar  pembangunan dapat terlaksana dengan lancar," ungkap Bupati.

Selanjutnya, Bupati juga menginstruksikan para Kepala Desa untuk memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

"Peraturan yang dinamis menjadi sebuah tuntutan bagi para Kepala Desa untuk senantiasa mempelajari dan memahami agar tidak ada keraguan dalam pengambilan keputusan, menentukan arah dan tujuan kebijakan," pungkas Bupati.

Pemahaman terhadap peraturan dan ketentuan tentang desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa yang berlaku, dikatakan Bupati menjadi urgen dengan adanya gelontoran dana pembangunan yang tidak sedikit kepada desa.

"Paling rendah, alokasi dana pembangunan untuk satu desa di Kabupaten Inhil saja senilai Rp. 1,3 Milyar sampai 1,5 milyar. Untuk itu, selain memerlukan perencanaan yang baik untuk realisasi yang efektif dan efisien, juga dibutuhkan pemahaman dan pengetahuan yang matang terhadap aturan dan ketentuan teknis," tandas Bupati. (R17/Advertorial)

Listrik Indonesia

#Advertorial Pemkab Inhil

Index

Berita Lainnya

Index