Anggaran Sewa Truk Sampah Dibilang Siluman, Firdaus Minta DPRD Bijak

Anggaran Sewa Truk Sampah Dibilang Siluman, Firdaus Minta DPRD Bijak
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus ST,MT

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Walikota Pekanbaru, Firdaus MT tampak kesal saat dikonfirmasi pernyataan legislator komisi IV DPRD Pekanbaru terkait dana siluman sebesar Rp1,6 miliar di APBD Perubahan 2017. 

Dengan nada tinggi, Firdaus menyebut apa yang disampaikan kalangan legislatif tersebut tidak bijak dan hanya akan membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

"Teman-teman legislator harus membuat pernyataan jangan asal ngomong. Yang bijaklah bicaranya," kata Firdaus, Selasa (13/11) di kediaman dinasnya.

Firdaus terlihat masih kesal mendengar pernyataan dari kalangan legislator tersebut. Dengan nada tinggi dia pun kembali meminta agar wakil rakyat harus bijak dalam mengeluarkan pernyataannya.

"Sebagai wakil rakyat mestinya bijak bikin pernyataan. Yang bijak ngomongnya. Nanti diketawain rakyat," ujarnya.

Firdaus menyebut, pernyataan yang disampaikan oleh Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru tidak berdasar. 

Anggaran tersebut, kata Firdaus, sebelumnya telah dibahas oleh Pemko Pekanbaru bersama dengan DPRD Pekanbaru. 

Anggaran Rp1,6 miliar digunakan untuk menangani masalah sampah di Pekanbaru, karena keberadaan mobil angkut sampah yang dimiliki oleh Dinas terkait tidak mencukupi.

"Kita sama-sama tahu, armada angkutan bus TMP sangat minim. Iidealnya kita butuh 150 unit. Kita punya 68, yang jalan hanya 50, sisanya tidak dapat beroperasi karena sudah tua,"kata Firdaus seperti dilansir dari tribun Pekanbaru.

Karena terjadi kekurangan, Firdaus lantas memerintahkan kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru untuk menganalisis kebutuhan mobil tambahan hingga akhir tahun. Hingga akhirnya diperoleh total 50 mobil dengan sistem sewa.

"Tujuannya agar angkut sampah lebih maksimal dan penumpukan sampah di perumahan masyarakat dapat ditanggulangi," ujarnya.

Firdaus mengatakan sebelum memutuskan menyewa 50 unit mobil jenis bak terbuka itu, pihaknya terlebih dahulu melakukan lelang penyedia kendaraan. Sebagai pemenang lelang ditunjuk PT Sedayu Citra Mobil sebagai penyedia kendaraan.

Sisitem sewa kendaraan juga hanya akan dilakukan hingga akhir tahun. Sementara pada 2018 mendatang, dia mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan pihak ketiga.

"Tahun 2018 kita kerjasama dengan pihak ketiga. Kerjasama lebih tinggi dari itu penyewaannya," ujarnya.

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Komisi IV DPRD Pekanbaru mempertanyakan tentang  anggaran untuk sewa mobil pengangkut sampah sebesar Rp 1,6 miliar dalam APBD-Perubahan 2017 Pekanbaru.

DPRD merasa  anggaran sebesar itu tidak pernah dibahas Komisi IV DPRD Pekanbaru, selaku mitra kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH, Senin (13/11/2017), ketika dikonfrimasi membenarkan, tidak pernah membahas anggaran untuk sewa mobil tersebut. Dari data yang diperoleh pihaknya, anggaran sebesar Rp 1,6 miliar tersebut, untuk sewa mobil jenis cold diesel roda 4 dan roda 6, untuk 55 hari kerja.

"Kami terkejut, kok tiba-tiba ada anggaran sewa mobil. Jelas ini anggaran siluman, karena DLHK tidak pernah membahas bersama kami. Ini perlu ditelusuri lebih lanjut," kata Roni di dampingi beberapa anggota Komisi IV lainnya.

Perusahaan pemenang untuk kontrak 50 unit mobil sewa ini yaitu, PT Sedayu Citra Mobil. Perusahaan ini merupakan perusahaan lokal. Pembagian kerja sewa mobilnya dibagi dua zona, yakni zona I kontraknya Rp 838.838.000, serta zona II nilainya Rp 821.741.000.

Komisi IV sendiri sudah memanggil untuk hearing (rapat dengar pendapat), Senin siang tadi. Namun PT Sedayu Citra Mobil tidak datang. Sementara dari pemerintah, hanya diwakili Kabid Pengelolaan Sampah DLHK Pekanbaru Zulkarnain.  

"Kita dapat informasi, perusahaan dilarang datang oleh Direkturnya yang bernama Acong. Apa maksudnya kita tak tahu. Makanya kita akan re-scedhule ulang hearingnya. Kita minta semuanya bisa datang, tanpa diwakili. Baik dinas maupun perusahaan," tegasnya.

Hal yang sama juga dituturkan anggota Komisi IV lainnya Herwan Nasri ST. Dijelaskannya, sewa mobil tersebut terlalu dipaksakan. Kenapa harus hanya 55 hari. "Ini suatu keanehan. Lalu, untuk selanjutnya (tahun depan) bagaimana pengelolaan sampahnya," katanya.

Karena kondisi ini, Komisi IV, seperti dilaporkan riauaktual, menduga kuat ada permainan di sini. Apalagi akan ada wacana pengelolaan sampah tahun 2018 nanti, diserahkan kepada pihak ketiga. "Bisa jadi PT Sedayu Citra Mobil ini nanti menjadi pengelolanya. Kita kan tidak tahu. Kenapa kita di DPRD tak diberitahu. Ada apa. Intinya, untuk pengelolaan pihak ketiga sampah, kita tolak," tegasnya.  

Untuk diketahui, Komisi IV DPRD Pekanbaru hanya membahas untuk DLHK pada APBD-Perubahan 2017 sebesar Rp 60,9 miliar. Namun tidak masuk anggaran untuk sewa mobil Rp 1,6 miliar. (*/R04/tp/ra)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index