Polsek Rangsang Barat Amankan Seorang Pria dan Enam Paket Sabu

Polsek Rangsang Barat Amankan Seorang Pria dan  Enam Paket Sabu
Kapolsek Rangsang Baratamankan seorang Pria bersama enam paket narkotika jenis sabu.

SELATPANJANG(RIAUSKY.COM)- Jajaran kepolisian Sektor Rangsang Barat menangkap seorang pria warga Melai, Rangsang Barat, kepulauan Meranti, berinisial SK (25), Selasa (14/11/2017). Dia ditangkap dalam kaitan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu

Kejadian penangkapan bermula saat anggota  Polsek Rangsang barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi dan peredaran Narkoba di Jalan Dugang Mesjid Jamik, Desa Mekar Baru,  Kecamatan Rangsang Barat.

Mendapat informasi tersebut Jajaran Polsek Rangsang BArat dipimpin Kapolsek  Iptu Sahrudin Pangaribuan, didampingi Kanit Reskrim Polsek Rangsang Barat Ipda Jimmy Andre SH,MH, personil gabungan Resintel Polsek Rangsang Barat langsung mendatangi TKP dan mengamankan serta melakukan penggeledahan terhadap tersangka yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Paur Humas Polres Kepulauan Meranti AKP Amir Husin, membenarkan adanya penangkapan tersebut, 
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rangsang Barat,"  ungkapnya.

"Barang bukti berupa 6 (enam) paket kecil diduga Narkotika jenis shabu, uang tunai Rp.300.000.-, 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam, 1 (satu) unit handphone Asus warna hitam dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk HONDA CBR 150 warna hitam tanpa Nopol" tambah Amir Husin.(R16)

Listrik Indonesia

#Kepulauan Meranti

Index

Berita Lainnya

Index