BPKP Temukan Potensi Kerugian Negara Rp2,696 Miliar Dalam Pengerjaan Lampu Taman Pekanbaru

BPKP Temukan Potensi Kerugian Negara Rp2,696 Miliar Dalam Pengerjaan Lampu Taman Pekanbaru
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta, SH MH

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Pekanbaru, telah menuntaskan audit kerugian negara pada proyek lampu Led dan taman, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru tahun 2016. 

Hasilnya, ditemukan kerugian negara sebesar Rp2,696 miliar dari Rp6 miiar lebih total anggaran proyek.

Hal ini diungkapkan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta, SH MH, Rabu (25/11/2017). “Hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor BPKP dalam perkara lampu telah keluar sebesar 2,696 miliar,” ujarnya.

Sementara terkait perkara korupsi lampu yang ditangani penyidik saat ini, menurut Sugeng, hari ini berkas perkara 5 orang tersangka dilimpahkan tahap satu untuk diteliti oleh jaksa peneliti.

Seperti dilaporkan segmennews,  Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau sudah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini dan melakukan penahanan. Lima tersangka tersebut yakni, M, AR, A alias M dan MHR, serta HW

Sebelumnya berdasarkan temuan Lumbung Informasi Rakyat Pekanbaru, disebutkan anggaran lampu sebesar Rp6 miliar lebih tersebut.

Dipecah beberapa bagian dan kemudian dilakukan sistim penunjukan langsung dengan nilai setiap bagiannya sekitar Rp200 juta kebawah.

Dalam pelaksanaannya, Lira menduga terjadi mark up mencapai Rp1 miliar. Adapun PPTK proyek ini yakni Masdauri.(R07)

Listrik Indonesia

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index