Gadis ABG Asal Pelalawan Ngaku Dicabuli Oknum Ketua RT, 2 Kali di Warung, 2 Kali Lagi di Hotel

Gadis ABG Asal Pelalawan Ngaku Dicabuli Oknum Ketua RT, 2 Kali di Warung, 2 Kali Lagi di Hotel

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Lagi-lagi, tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur kembali terjadi, kali ini dilakukan oknum Ketua RT inisial Kar (55) terhadap korban bernama inisial D (15). 

Untuk melaporkan peristiwa ini ke polisi, korban didampingi Lembaga Perlindungan Anak Riau.

Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA Riau Nanda Pratama Tanjung, Jumat (17/11/2017) menerangkan bahwa, terungkapnya kasus ini dari laporan sang ayah korban inisial B (41) warga Kelurahan Segati Kecamatan Langgam kabupaten Pelalawan tentang dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan anak dibawah umur yang menimpa anak kandungnya D (15).

Dari laporan ayah korban, disebutkan bahwa korban telah digagahi pelaku Kar (55) sebanyak 4 kali yang mana pelaku sendiri adalah sebagai Ketua RT di tempat tinggal korban.

Menurut keterangan ayah korban, pelaku berhasil memanfaatkan kedekatan antara keluarga korban dan keluarga pelaku. Ayah korban sudah menganggap pelaku sebagai ayah angkatnya, begitu juga sebaliknya.

"Menurut keterangan anak korban kepada kami Tim Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA Riau, bahwa korban berhasil pelaku gagahi pertama dan kedua itu di warung harian milik pelaku dan yang ketiga serta keempat kali pelaku melancarkan aksinya di Hotel Olgaria Pekanbaru. 

Pelaku membujuk korban akan membelikan kereta (sepeda motor) sembari terus memaksa korban untuk mau melakukan hubungan seperti suami-istri," terang Nanda.

Untuk melancarkan aksinya yang ketiga dan keempat, pelaku meminta izin kepada ayah korban untuk membawa anaknya ke Pekanbaru karena ada urusan sambil main-main.

Listrik Indonesia

#Perkosaan

Index

Berita Lainnya

Index