Perwira Polisi di Polda Riau Tertangkap Bersama Buronan Narkoba yang Juga Mantan Polisi

Perwira Polisi di Polda Riau Tertangkap Bersama Buronan Narkoba yang Juga Mantan Polisi
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Nama Kepolisian Riau tercoreng. Seorang aknum personel perwira polisi ditangkap bersama seorang buronan narkoba yang juga mantan  anggota kepolisian ditangkap di Jalan Sudirman, Rabu (23/11/2017) lalu.

Di dalam mobil yang mereka gunakan aparat menemukan barang bukti penggunaan narkotika diantaranya  0,8 gram sabu,  kaca pirex  juga sebanyak enam buah ponsel.

Sejauh ini, oknum yang juga perwira pertama berinisial AI alias AF yang tertangkap bersama buronan narkoba tersebut tidak terbukti menggunakan narkotika. Namun karena di dalam mobil yang digunakan ditemukan barang bukti narkotika, tetap dilakukan pemeriksaan.

Penjelasan tersebut juga diungkapkan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan ketika dikonfirmasi  wartawan, Kamis (23/11/2017).

" Ya, memang benar, ada penangkapan, yang bersangkutan bertugas di Polda Riau.  berinisial AI alias AF. Ditangkap di dalam mobil saat melintas di Sudirman bersama seorang penyalahgunaan narkoba berinisial HS alias Umpiang bin Buyamin (29). Rekannya seorang mantan personel kepolisian yang sudah diberhentikan, Rabu (22/11/2017) malam"  ungkap Polius.

AI alias AF sendiri sejauh ini sudah menjalani pemeriksaan oleh Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dan ini tidak ditemukan penyalahgunaan narkotika.

Namun, dia juga sebagai saksi atas penemuan sejumlah barang bukti narkotika yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz yang ditangkap dalam penangkapan oleh petugas.

Dan saat ini, dia sudah diserahkan ke Bid Propam Polda Riau, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan rekannya HS, masih dalam pemeriksaan intensiof oleh aparat kepolisian karena saat penggeledahan  ditemukan barang bukti narkotika berupa satu paket sabu dengan berat 0,8 gram, satu  kaca pirex, enam unit handphone di dalam mobil yang digunakan.

Penangkapan terhadap HS sendiri tidak terduga sebelumnya ketika aparat kepolisian sedang melakukan pencarian terhadap 2 napi di Lapas Kelas II A Pekanbaru.  

Dari keterangan saat pemeriksaan, keduanya mengaku bertemu karena sedang hendak menyelesaikan sebuah permasalahan pribadi.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Nandang, saat dikonfirmasi wartawan Kamis (23/11/2017) sore membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

"Ya, saya sudah dapat informasinya. Ada dua orang, satu polisi satu lagi mantan polisi. Proses hukumnya sudah ditangani Propam Polda Riau dan saat ini keduanya sudah diamankan oleh pihak Polresta Pekanbaru," ungkap Jendral bintang dua itu.

Hal tersebut juga dikuatkan Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono.

Dia mengatakan,  sang oknum tersebut adalah perwira pertama berpangkat Ipda. Saat ini, proses internal kepolisian sudah dilakukan terhadap yang bersangkutan.(R05)

Listrik Indonesia

#Polisi di Riau

Index

Berita Lainnya

Index