Kirjauhari Akui Terima Uang Rp 900 juta dari Suwarno Staf di Biro Keuangan Setdaprov Riau

Kirjauhari Akui Terima Uang Rp 900 juta dari Suwarno Staf di Biro Keuangan Setdaprov Riau
A Kirjauhari terdakwa kasus korupsi RAPBD Riau (halloriau.com)
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sidang lanjutan kasus dugaan suap percepatan pengesahan APBD Riau kembali digelar Rabu (18/11/2016). 
 
Kali ini menghadirkan Saksi yaitu Terdakwa A Kirjauhari. Dalam sidang ini terdakwa A Kirjauhari kembali hadir untuk dimintai keterangannya pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (18/11/2016). 
 
Dalam keterangannya, Kirjauhari menerima uang sebesar Rp900 juta dari Staf di Biro Keuangan Setdaprov Riau Suwarno. Uang tersebut diterimanya dalam 2 tas. Ternyata uang tersebut tidak hanya sebagai suap untuk percepatan pengesahan APBD Riau, tetapi juga untuk pembentukan Provinsi Riau Pesisir. 
 
"Saya serahkan uang sebesar Rp250 juta kepada Riki Hariansyah untuk operasional pembentukan Provinsi Riau Pesisir, " ungkap Kirjuhari di depan hakim dan jaksa seperti dijutip dari halloriau.com. 
 
Kirjuhari dalam keterangannya mengaku diperintahkan Asisten II Setdaprov Riau Wan Amir Firdaus. Uang diserahkan dalam dua tas ransel dan diterima Kirjuhari di basement kantor DPRD Riau. 
 
Keterangan terdakwa menjadi salah satu kunci pengungkapan dugaan suap pengesahan keuangan daerah yang diduga juga melibatkan Gubenur Riau Non Aktif Annas Makmun.(R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index