HARI TERAKHIR, Hingga Sore Ini, Belum Ada Calon Perseorangan Daftar Pilgubri

HARI TERAKHIR, Hingga Sore Ini, Belum Ada Calon Perseorangan Daftar Pilgubri
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, hari ini akan menutup pendaftaran calon perseorangan di Pilgubri 2018. Sesuai jadwal, waktu pendaftaran calon perseorangan mulai 22-26 November pukul 08.00 Wib sampai 16.00 Wib. Khusus hari terakhir ini, 26 November, KPU akan menutup pendaftaran sampai pukul 24.00 WIB.
 
"Sampai hari ini belum ada yang mendaftar dan menyerahkan bukti dukungan," kata Komisioner KPU Riau Abdul Hamid, Sabtu kemarin di Pekanbaru.
 
Dijelaskan, KPU Riau sudah mengumumkan waktu pendaftaran bagi pendaftaran calon perseorangan. "Kami dari KPU akan menunggu sampai pukul 16.00 WIB setiap hari dan hari terakhir ditutup pukul 24.00 Wib," ujar Abdul Hamid.
 
Dijelaskan, bukti dukungan diperlukan bila calon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut akan maju di Pilgubri 2018. Karena jika tidak melalui partai politik. Menurutnya, penyerahan bukti dukungan adalah syarat untuk menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau lewat jalur perseorangan. Jumlah dukungan yang harus dikumpulkan sebanyak 333.119 dukungan.
 
Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan, dukungan untuk calon perseorangan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Jumlah total DPT kita adalah 3.919.048 pemilih. Karena jumlahnya berada antara 2 sampai 6 juta, sesuai undang-undang, maka harus dikalikan 8,5 persen. Sehingga didapatlah dukungan yang harus didapatkan calon perseorangan  333.119," tukasnya seperti dilaporkan antara.
 
Untuk diketahui, Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2018 akan berlangsung serentak di 171 daerah di Indonesia dan diikuti 17 provinsi, 115 kabupaten serta 39 kota. Sementara untuk Riau akan dilaksanakan Pilgubri dan Pilbub Indragiri Hilir. (*/R04)

Listrik Indonesia

#PILGUBRI 2018

Index

Berita Lainnya

Index