Annas Maamun Sangkal Tahu Pemberian Uang Suap 40 Anggota Dewan

Annas Maamun Sangkal Tahu Pemberian Uang Suap 40 Anggota Dewan
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Karena kondisi tubuh kian memburuk akibat komplikasi penyakit yang dideritanya Gubri nonaktif Annas Ma'mun, menyampaikan kesaksiannya sesuai Berita Acara Perkara (BAP).
 
Kesaksian Annas sebanyak tiga lembar tersebut, dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Pulung Rinandoro SH dan Arin Karniasari SH pada sidang lanjutan perkarakorupsi suap pengesahan Rancangan APBD-P 2014 dan RAPBD Tambahan 2015 Provinsi Riau, Rabu (18/11/15) pagi. 
 
Salah satu poin kesaksiannya, Annas Ma'mun menyebutkan jika dirinya tidak mengetahui adanya pemberian uang. 
 
"Annas Ma'mun mengetahui tentang pembahasan. Namun tidak mengetahui adanya pemberian uang kepada anggota dewan," ucap JPU Pulung membacakan kesaksian Annas seperti dikutip dari riauterkini.com. 
 
Dalam persidangan yang dipimpin Masrul SH itu, Pulung juga menyampaikan masalah pembahasan Rancangan APBD itu, dirinya tidak mengetahui secara rinci. 
 
"Karena kurang mengikuti rapat," tuturnya. Usai membacakan kesaksian Annas Ma'mun, Majelis hakim pun menuda sidang dan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda tuntutan.(R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index