Dua Pengendara Tak Patuh Lalin Bertabrakan di Suka Maju

Dua Pengendara Tak Patuh Lalin Bertabrakan di Suka Maju
PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Kecelakaan Lalulintas Rabu (18/11) terjadi di Jalan Umum KM 174/175 Desa Suka Maju Kecamatan Rambah. 
 
Dua sepeda Motor, Suzuki satria Fu BM 2159 UI dan Honda Beat tanpa Nopol yang melaju dari dua arah berbeda saling bertabrakan. 
 
Akibatnya pengendara mengalami Luka Berat dan ringan. Kedua pengendara ini memiliki Surat izin mengemudi dan  tidak memakai Helm Saat berkendara. 
 
Menurut Kpolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas P.Simatupang, Suzuki Satria FU BM 2159 UI  yang dikendarai, karyawan swasta Andrew M Arien (26) warga Desa Rokan Timur Kecamatan Rokan IV Koto bergerak dari arah Ujungbatu menuju arah Pasir Pengaraian, setibanya di jalan umum KM 174/175 Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, tidak melihat SPM Honda Beat Tanpa nomor polisi yang sedang membelok kekanan jalan, yang bergerak searah berada didepannya. 
 
Akibatnya  Pengendara SPM Suzuki satria Fu BM 2159 UI mengalami luka ringan sedangkan Pengendara SPM Honda Beat bernama Nur Cahaya,18 Tahun, seorang Mahasiswi asal  Kota Tengah Kec.Kepenuhan mengalami luka berat dan dilarikan ke  Rumah sakit Surya Insani pasir pengaraian.
 
"Saat ini, polisi sudah mendatangi TKP untuk memberikn pertolongan dan mengamankn kedua sepeda motor ke unitlaka Satlalantas Polres Rohul" ujar simatupang. Simatupang menghimbau, seluruh warga untuk memtuhi aturan dalam berlalulintas agar aman dalam berkendara. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index