Bawaslu Sebut Pilkada Riau Bakal Rawan, ASN Berpotensi Terlibat Politik Praktis

Bawaslu Sebut Pilkada Riau Bakal Rawan, ASN Berpotensi Terlibat Politik Praktis

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut aparatur sipil negara (ASN) berpotensi terlibat politik praktis menjelang Pilkada serentak 2018. 

Provinsi Riau salah satunya karena kepala dinas tingkat provinsi itu mencetak spanduk bertuliskan 'lanjutkan'.

Dari buku berjudul Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2018 yang diluncurkan Bawaslu, indeks kerawanan Pilgub Riau masuk kategori sedang dengan skor 2,46. Skor tersebut merupakan hasil potret dari tiga dimensi yakni kontestasi, penyelenggaraan, dan partisipasi.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan, dimensi kontestasi mencakup subyek peserta pemilu (partai politik dan kandidat) yang saling berkompetisi dalam meraih posisi politik tertentu.

"Dalam dimensi kontestasi, dilihat seberapa adil dan setara proses kompetisi berlangsung di antara para kontestan," ujar dia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2017 seperti dimuat Metrotvnews.

Sementara dimensi partisipasi, lanjut dia, menyangkut subyek masyarakat sebagai pemilih yang memiliki hak. Dimensi ini melihat bagaimana hak masyarakat dijamin serta diberikan ruang berpartisipasi untuk mengawasi dan memengaruhi proses pemilu

"Adapun dimensi penyelenggaraan terkait bagaimana integritas dan profesionalitas penyelenggara dalam menjamin pemilu berjalan jujur, adil, dan demokratis," ucap dia.

Bawaslu menyoroti dimensi kontestasi di Riau menempati skor tertinggi, yakni 2,75. Indikasi kepala dinas di Riau dalam pencetakan spanduk yang menguntungkan petahana itu masuk dalam dimensi kontestasi.

Kemudian dimensi penyelenggaraan di Pilgub Riau memiliki skor 2,33. Hal itu dilihat di antaranya dari sejumlah penyelenggara pemilu di Riau mendapatkan sanksi pemberhentian karena terbukti berbuat curang.

Selanjutnya dimensi partisipasi di Pilgub Riau berada di angka 2,28. Bawaslu menyoroti semua indeks kerawanan di 171 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak 2018. 

Bawaslu mencatat tiga provinsi yang akan menggelar Pilkada 2018 memiliki indeks kerawanan tertinggi. Yaitu Papua dengan skor 3,41, Maluku (3,25) dan Kalimantan Barat (3,04).

Sementara untuk tingkat kabupaten dan kota terdapat enam yang memiliki kerawanan tertinggi. Yaitu Kabupaten Mimika (3,43), Kabupaten Paniai (3,41), dan Kabupaten Jayawijaya (3,40).

Kemudian Kabupaten Puncak (3,28), Kabupaten Konawe (3,07), dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (3,05). Bawaslu berharap dengan adanya IKP ini dapat menjadi alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini untuk menentukan wilayah-wilayah prioritas yang akan melangsungkan Pemilu.

Selanjutnya sebagai alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan dari berbagai wilayah. "Juga sebagai sumber data rujukan, informasi dan pengetahuan serta rekomendasi dalam mengambil keputusan," kata Afif. (*)

Listrik Indonesia

#PILGUBRI 2018

Index

Berita Lainnya

Index