Akhir Tahun Pejabat Rohil Dilarang ke Luar Kota. Ini Alasannya

Akhir Tahun Pejabat Rohil Dilarang ke Luar Kota. Ini Alasannya
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Rohil diminta untuk tidak keluar kota diakhir tahun 2015 ini.Mereka diminta untuk benahi tugas dan kegiatan 2015. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Rokan Hilir Erianda. 
 
"Saya minta seluruh SKPD jangan tinggalkan tugas dan tetap berada ditempat, benahi dulu semua kegiatan yang belum selesai," ungkap Erianda. Tidak hanya Kepala SKPD, Sekretaris, Kabid, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar dapat lebih konsentrasi melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya disisa waktu yang ada.
 
 "Tahun 2015 tinggal hitungan hari saja, makanya seluruh Kepala SKPD dan bawahannya termasuk KPA dan PPTK harus dapat memanfaatkan waktu yang tersisa secara efektif dan efisien, gesa kegiatan tahun ini terutama kegiatan proyek yang belum terealisasi," pesan Erianda. Selain itu Erianda meminta kepala dinas yang tidak tinghal di Rohil untuk sementara tidak sering pulang ke Pekanbaru. 
 
"Khusus Kepala Dinas yang berdomisili diluar Rohil, kalau kerja di Rohil kenapa pula sering pulang ke Pekanbaru, selesaikan dulu kegiatan baru balik kesana, mereka kan sudah bersumpah, jalankan amanah itu dengan baik," sebut dia. Selain itu, Lurah dan Penghulu juga diminta agar lebih fokus menjalankan tugas mereka dan tetap berada ditempat.
 
 "Sekarang kan sudah ada bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) baik dari Pusat maupun pemerintah daerah. Nah, segala bentuk kegiatan pembangunan didesa itu selesaikan dengan baik, pak Camat juga diminta pantau kegiatan mereka," pesan dia. Untuk realisasi kegiatan tahun ini, ia mengaku belum menerima semua laporan, namun ia mengharapkan jangan sampai kegiatan tahun ini tidak mencapai target yang telah ditentukan. (R03)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index