Hendak Salat Tahajud, Bidan di Kampar Dianiaya dan Nyaris Diperkosa Pemuda Kampung, Ini Orangnya

Hendak Salat Tahajud, Bidan di Kampar Dianiaya dan Nyaris Diperkosa Pemuda Kampung, Ini Orangnya
Pelaku saat diamankan

PERHENTIAN RAJA (RIAUSKY.COM) - Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja Polres Kampar mengamankan seorang tersangka kasus percobaan pemerkosaan disertai penganiayaan berat, yang terjadi di Klinik Bidan Tasimi Jalur 4 Dusun III Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.
 
Tersangka pemerkosaan dan penganiayaan yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah AN (17), warga Desa Hang Tuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.
 
AN dilaporkan oleh korbannya MF (22) seorang bidan swasta warga Desa Kubang Jaya Siak Hulu ke Polsek Perhentian Raja, karena mencoba melakukan perkosaan dan penganiayaan berat terhadap dirinya saat berada di Klinik Bidan Tasimi di Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja.
 
Diceritakan oleh MF bahwa kejadian ini bermula pada Kamis dinihari (30/11/2017) sekira pukul 00.30 Wib, saat itu korban bangun dari tidurnya untuk melaksanakan sholat tahajud, tiba-tiba dia melihat seseorang masuk melalui jendela kamarnya yang dikenalnya sebagai AN warga desa setempat
 
Pelaku ini langsung memeluk korban yang sedang dalam posisi tidur dan berusaha mencium bibirnya, secara spontan korban menutup mulutnya dengan tangan untuk mengelak.
 
Kemudian pelaku memukuli leher bagian belakang korban sebanyak 3 kali dan korban berteriak minta tolong, namun pelaku semakin brutal dan kembali memukuli korban berulangkali dengan tangan kanan, sedangkan tangan kirinya memegang parang sambil mengancam.
 
Pelaku berusaha memperkosa namun korban tetap berupaya melawan, kemudian pelaku mengayunkan bagian punggung mata parang ke arah leher bagian belakang korban untuk melumpuhkannya namun tidak berhasil.
 
Selanjutnya korban bertanya kepada pelaku, "apa mau kau?", lalu pelaku menjawab "aku mau memperkosa kau!" dan pelaku kembali memukuli leher bagian belakang korban, tak sampai disitu pelaku mencoba menusuk korban di bagian perut sambil berkata, "akan kubunuh kau!" dan korban berhasil mengelak dengan menangkisnya.
 
Seperti dimuat DataRiau, hampir setengah jam berlalu namun korban masih berhasil bertahan, lalu korban berkata kepada pelaku, "pergilah kau, aku tak akan teriak", beberapa saat kemudian pelaku keluar dari rumah tersebut. 
 
Setelah agak lama korbanpun keluar untuk mencari pertolongan dan berjumpa dengan Saksi Indah dan Nila lalu menceritakan kejadian yang telah dialaminya, tidak berapa lama warga berdatangan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Perhentian Raja untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
 
Usai menerima laporan ini, Kapolsek Perhentian Raja IPTU ASMARDI langsung memimpin anggotanya melakukan pencarian terhadap pelaku di seputaran Desa Hangtuah, akhirnya diketahui bahwa pelaku sudah berada dirumahnya. 
 
Tanpa buang waktu petugas langsung mendatangi rumahnya, orangtua pelaku memberitahu bahwa anaknya sedang tidur dirumah dan langsung diamankan, saat diinterogasi pelaku yang masih belia ini mengakui perbuatannya. 
 
Kapolsek Perhentian Raja Iptu Asmardi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka AN saat ini telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, pelaku ini akan dijerat dengan pasal 285 Jo Pasal 53 dan atau pasal 351 Ayat (2) KUH Pidana. (*)

Listrik Indonesia

#Perkosaan

Index

Berita Lainnya

Index