Bandar Sabu, Dua Warga Ujung Batu Diamankan Polisi

Bandar Sabu, Dua Warga Ujung Batu Diamankan Polisi
barang bukti yang diamankan polisi
PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Tim Operasional Polsek Kunto Darussalam berhasil meringkus bandar Narkotika jenis sabu berinisial SU Als jajat (23). Tersangka ditangkap di Pondok Desa Kecandang Kecamatan Kunto Darussalam.
 
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 paket Shabu, seperangkat alat hisap, 3 unit Hp, dan uang tunai  Rp. 700.000., di duga hasil penjualan barang Haram tersebut. Menurut Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, penangkapan terhadap tersangka di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam  Ipda BJ. Tanjung SH. 
 
Setelah Menangkap SU, polisi melakukan pengembangan. dari hasil pengembangan yang dilakukan, terungkap pelaku menjual shabu kepada berinisil R dan D warga Tranpol Ujung Batu. " Dari hasil pengembangan tersebut, Polisi kemudian  menuju kerumah D, disana polisi menemukan  D dan R baru selesai menghisap shabu dan team menemukan seperangkat alat shabu" sebut Kapolres.  Saat ini ke tiga pelaku berserta  barang bukti sudah di bawa ke Polsek  Kunto darussalam, guna penyelidikan lebih lanjut. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index