PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Tim Operasional Polsek Kunto Darussalam berhasil meringkus bandar Narkotika jenis sabu berinisial SU Als jajat (23). Tersangka ditangkap di Pondok Desa Kecandang Kecamatan Kunto Darussalam.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 paket Shabu, seperangkat alat hisap, 3 unit Hp, dan uang tunai Rp. 700.000., di duga hasil penjualan barang Haram tersebut. Menurut Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, penangkapan terhadap tersangka di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam Ipda BJ. Tanjung SH.
Setelah Menangkap SU, polisi melakukan pengembangan. dari hasil pengembangan yang dilakukan, terungkap pelaku menjual shabu kepada berinisil R dan D warga Tranpol Ujung Batu. " Dari hasil pengembangan tersebut, Polisi kemudian menuju kerumah D, disana polisi menemukan D dan R baru selesai menghisap shabu dan team menemukan seperangkat alat shabu" sebut Kapolres. Saat ini ke tiga pelaku berserta barang bukti sudah di bawa ke Polsek Kunto darussalam, guna penyelidikan lebih lanjut. (R03)
Listrik Indonesia