Dua Kali DPRD 'Ogah' Bahas APBD, Ini Pernyataan Tegas Bupati Inhu yang Perlu Dipertimbangkan para Legislator

Dua Kali DPRD 'Ogah' Bahas APBD, Ini Pernyataan Tegas Bupati Inhu yang Perlu Dipertimbangkan para Legislator
Bupati Inhu, Yopi Arianto.

RENGAT (RIAUSKY.COM)- Pemkab Inhu  membantah kalau pihaknya (eksekutif) tidak atau belum melengkapi Rencana Kerja Anggara (RKA) dari kegiatan yang diusulkan pada rancanganAPBD Inhu 2018.

Seluruh syarat dan ketentuan terkait dengan pembahasan anggaran pada RAPBD Inhu tahun 2018 sudah dilengkapi, termasuk untuk RKA.

''Kalau memang dikatakan kelengkapannya (RKA,red) tidak ada, lantas mengapa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Pemkab diundang menghadiri paripurna,'' kata dia.

Sementara sebelumnya, pelaksanaan pembahasan RAPBD 2018 dibatalkan karena jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum pelaksanaan paripurna di DPRD Inhu.

Hal tersebut juga sempat diungkapkan Pelaksana tugas (Plt.) Sekdakab Inhu, Hendrizal. Dijelaskan dia, tidak benar kalau masih ad adokumen kelengkapan yang tidak dilengkapi Pemkab khususnya melalui TAPD.

Atas dasar itu, Bupati H Yopi Arianto SE pun menyebutkan apabila RAPBD Inhu tahun 2018 tidak juga diparipurnakan oleh DPRD, Pemkab dalam hal ini akan tetap jalan dan terus menjalankan  sekalipun pihak DPRD tidak membahasnya.dan tidak ada alasan untuk tidak di laksanakan.

''Terkait dengan sanksi administrasi ataupun yang terkandung dalam Undang Undang yang berkaitan dengan hal dimaksud atau yang berhubungan dengan keterlambatan tersebut, Saya rasa semuanya kita telah mengetahui sanksinya apa. Jika  nota keuangan R APBD Ta 2018 Inhu telah kita sampaikan ke DPRD  toh tidak di paripurnakan. Pertanyaannya: Kapan lagi pembahasanya dilaksanakan kalau paripurna terhadap penyampaian nota keuangan dari pemerintahan kabupaten  Inhu terus di tunda berkepanjangan..?'' tegas bupati. 

''Perlu diketahui roda pembangunan di pemerintahan kabupaten Inhu kedepan khususnya TA 2018 mendatang tetap kita akan Jalankan. Sekalipun RAPBD Inhu TA 2018 tidak diparipurnakan atau di Sahkan oleh DPRD,'' ungkap Bupati saat dikonfirmasi riauair  melalui sambungan telpon.

''Dalam hal ini jangan sesalkan pemkab Inhu ( bukan mengancam) karena itu untuk kepentingan masyarakat umum,'' tegas Bupati Yopi

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembahasan RAPBD 2018 sudah memasuki masa injury time, sementara DPRD sendiri dalam dua kali rencana paripurna pembahasan  berakhir molor dan pembahasan tertunda.

Sebelumnya anggota DPRD tidak memenuhi kuorum untuk pelaksanaan paripurna dan pengambilan kebijakan. Sementara pada paripurna selanjutnya  unsur di DPRD mernyebutkan pemerintah belum menyerahkan RKA pada DPRD.(CR3/bud)

Listrik Indonesia

#Indragiri Hulu

Index

Berita Lainnya

Index