Polres Rohil Amankan 27 Paket Ganja Kering Bersama Pengedarnya

Polres Rohil Amankan 27 Paket Ganja Kering Bersama Pengedarnya
Pelaku saat diamankan bersama barang bukti kejahatan

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Perang terhadap peredaran narkotika  terus dilancarkan Polres Rohil. 

Hal ini di buktikan dengan Polres Rohil dengan ditangkapnya Jamaludin Tambunan alias Jamal (39), warga Balam Km 26, Kepenghuluan Balam Sampurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir - Riau, diduga tersangka ini merupakan salah satu pengendar narkotika jenis daun ganja kering.

Jamaludin tidak berkutik ketika dirinya di gelandang ke Mapolres Rohil. Pasalnya, saat di geledah dalam rumah dan sekitar rumah tersangka di temukan jenis daun ganja kering yang di simpan dalam tas ransel warna hitam. 

Ketika tas ransel tersebut dibuka tim opsnal satres narkoba polres rohil menemukan 1 paket besar daun ganja kering yang di balut dengan lakban warna coklat, 13 paket sedang daun ganja, 14 paket kecil daun ganja yang siap untuk diedarkan dan satu buah alat timbangan warna orange.

Kapolres Rokan Hilir AKBP. Sigit Adiwuryanto SIk SH saat dikonfirmasi Senin (4/11) melalui Kabag Humas AKP. Ruslan didampingi Paur Aiptu. Yusran Pangeran Chery membenarkan bahwa Minggu (3/11) sekira pukul 13.30 wib tim opsnal satres narkoba polres rohil berhasil mengamankan penyalahguna narkotika jenis daun ganja kering. 

Diduga tersangka tersebut merupakan pengedar narkotika daun ganja kering yang bermain di wilayah Kecamatan Balai Jaya. Hal ini dengan ditemukannya barang bukti daun ganja disekitar perkarangan rumah tersangka.

Pengungkapan kasus ini tidak luput dari kerja sama antara masyarakat dan polres rohil dalam pemberantasan narkotika. Masyarakat lah yang mengasih informasi ke polres rohil dan tim satres narkoba yang melakukan penangkapan.

"Sekarang tersangka dan barang bukti sudah kita amankan ke Malpores rohil untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. (R15)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index