BI Resmikan Gerbang Pembayaran Nasional, Ini Manfaatnya

BI Resmikan Gerbang Pembayaran Nasional, Ini Manfaatnya
Gubernur BI Agus D. W. Martowardojo dalam peresmian Gerbang Pembayaran Nasional

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan sistem National Payment Gateway atau Gerbang Pembayaran Nasional. Sistem ini berguna untuk menyatukan berbagai sistem pembayaran milik berbagai bank yang berbeda.

Gubernur BI Agus D. W. Martowardojo menjelaskan, selama ini telah terjadi fragmentasi dalam sistem pembayaran. Fragmentasi itu disebabkan oleh keinginan setiap bank mengembangkan sistem pembayaran ekslusif, yang hanya bisa diproses menggunakan mesin EDC miliknya sendiri.

Kondisi tersebut membuat sistem pembayaran di masyarakat, maupun pengelolaannya oleh bank menjadi tidak efisien. Masyarakat butuh banyak kartu pembayaran dari bank berbeda di dalam dompetnya, sedangkan bank harus menyediakan EDC yang bisa membaca kartu debit buatan mereka untuk setiap kasir di toko.

"Karena itu GPN ini jadi penting. Sejak digagas 20 tahun lalu, mulai dari cetak birunya pada 1995-1996. Sekarang kita sudah resmikan dan bisa mulai implementasikan sistem tersebut," ujar Agus dalam peluncuran GPN di Gedung BI, Senin (4/12/2017) seperti dimuat Kompas.

Dia menambahkan, segera setelah peresmian hari ini, maka GPN sudah bisa digunakan. Artinya saat masyarakat pemegang kartu debet milik bank A belanja di toko tertentu, mereka bisa menggunakan kartunya di mesin EDC mana pun; tidak wajib menggunakan EDC keluaran bank A.

Dalam praktiknya GPN merupakan sistem yang dilaksanakan oleh tiga lembaga penyelenggara, yakni Standard, Switching, dan Services.

Standard merupakan proses standarisasi teknologi pembayaran yang saat ini dilakukan oleh Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI); Switching merupakan pemrosesan transaksi yang saat ini dikelola oleh empat lembaga, yakni Jalin Pembayaran Nusantara, Artajasa Pembayaran Elektronik (ATM Bersama), Rintis Sejahtera (ATM Prima) dan Alto; serta Services yang akan dikelola oleh konsorsium bank. (*)

Listrik Indonesia

#Bank Indonesia

Index

Berita Lainnya

Index