Jadi Tersangka, Polisi Tahan Oknum Dokter Gigi yang Aniaya Pembantu di Kampar

Jadi Tersangka, Polisi Tahan Oknum Dokter Gigi yang Aniaya Pembantu di Kampar
Pembantu yang dianaya majikannya

BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Polisi akhirnya menahan sorang dokter gigi perempuan di Kampar inisial SA yang berdinas di RSUD Kampar.

Ia ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap pembantunya Ika Indah Sri Wahyuni (21), saat ini tersangka telah ditahan.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti, pelaku kita tetapkan tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolres Kampar," kata Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri, didampingi Paur Humas Deni Yusra, Rabu (6/12/2017).

Diterangkannya, bahwa penahanan terhadap tersangka dilakukan pada siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB usai dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan, bahwa tersangka yang merupakan dokter gigi ini diduga telah menganiaya pembantunya. Selain dianiaya, korban mengaku juga tidak digaji.

Selain dianiaya, dirinya juga tidak digaji selama 3 bulan oleh majikannya yang merupakan oknum dokter itu.

Alasan oknum dokter ini, bahwa Ika sering terlambat bekerja, seketika dokter perempuan inisial SA itu naik pitam dan memukul Ika hingga korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh.

"Sejak saya bekerja sampai sekarang saya tidak pernah terima gaji. Saya dituduh menghilangkan gigi palsu milik pasien. Sehingga saya tidak diberi gaji lagi," terang Ika, Sabtu (2/12/2017).

Ika mengaku kerap mendapat penganiayaan di sekujur tubuhnya berupa pukulan pakai botol, tang gigi, gayung dan sering juga disiram pakai air. PRT yang baru 3 bulan bekerja di rumah SA tersebut mengaku selalu mendapat perlakuan kasar dari majikannya itu semenjak 2 bulan terakhir ini. 

Kepala, punggung, wajah dan anggota tubuh lainnya sering menjadi sasaran amukan si majikan, hal itu tampak jelas di beberapa tubuhnya bekas luka dan siraman air panas.

Kejadian ini baru diketahui masyarakat kemaren tanggal 30 Desember 2017 pukul 20.00 WIB. Menurut pengakuan korban, saat itu dirinya dipukul pakai gayung berulang-ulang di bagian punggung sehingga mengakibatkan lebam setelah sebelumnya dipukul pakai botol di belakang kepala.

Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat segera menuju TKP dan mengeluarkan korban dari dalam rumah, selanjutnya diantar ke Rumah Sakit Umum Daerah Kampar.

Korban menjalani perawatan intensif di ruangan Ali Bin Abi Tholib 1 Lantai III RSUD Kampar. Ika terbaring lemah dengan hampir sekujur tubuh mengalami luka-luka dan lebam.

"Saya 2 bulan terakhir ini selalu di pukul oleh majikan saya. Alasan nya kata majikan karna saya sering terlambat dalam bekerja," ungkap Ika.

Sehari setelah kejadian, orang tua Ika yang bernama Sukimin warga Sei Maki Kuok membuat laporan ke Polres Kampar dengan nomor surat LP/301/XII/2017/RIAU/RES KAMPAR. (R10/Drc)`

Listrik Indonesia

#Kampar

Index

Berita Lainnya

Index