Pemkab Rohul Bersama PT EMA Tabur 100 Ribu Benih Ikan Baung dan Patin di Sungai Rokan

Pemkab Rohul Bersama PT EMA Tabur 100 Ribu Benih Ikan Baung dan Patin di Sungai Rokan

KEPENUHAN (RIAUSKY.COM) - Guna melestarian ekosistem ikan yang ada di aliran sungai rokan, Pemerintah kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan bekerjasama dengan PKS PT Eluan Mahkota (EMA) kebun kota tengah, Rabu (6/12/2017) di pinggiran sungai rokan desa Sei Rokan Jaya kecamatan Kepenuhan, menebar 100 ribu benih ikan baung dan patin.

Kegiatan ini merupakan bentuk tanggungjawab perusahaan akibat tercemarnya sungai rokan karena jebolnya tanggul kolam limbah perusahaan beberapa waktu lalu.Staf ahli bupati Rokan Hulu. H. Abdul Haris, S.Sos. M.Si yang ikut menebarkan ratusan benih ikan di Sungai Rokan, menyambut baik kegiatan ini. 

Menurutnya melalui penebaran ini, nantinya bisa mengembalikan ekosistem ikan yang ada di sungai rokan. Sebab kecamatan kepenuhan merupakan daerah penghasil ikan di kabupaten Rokan Hulu.Masyarakat juga diminta untuk ikut berpartisipasi menjaga sungai dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab mengambil ikan dengan cara di strum dan di racun.

Sementara itu, Sekretaris camat Kepenuhan, H. Muhammad Yasin kedepan akan berkoordinasi dengan seluruh kades yang berada di bantaran sungai rokan, untuk membuat Perdes tatacara penangkapan ikan yang diperbolehkan, dan apabila dilanggar akan mendapatkan sanksi dari masyarakat.

KTU PKS PT EMA, Herman mengaku penebaran bibit ini bersumber dari dana CSR perusahaan untuk mengembalikan kembali ekosistem sungai rokan akibat tercemar limbah pabrik.

Dirinya meminta maaf kepada masyarakat yang terkena dampak dari peristiwa tersebut, dan perusahaan kedepan berjanji akan merangkul semua elemen masyarakat desa, untuk bersama-sama membangun daerah.

Hadir pada kegiatan Restoking ini, Staf Ahli Bupati Rohul, H Abdul Harris SSos MSi, Kadis DKPP, Ir H. Sri Hardono, MM, Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan, Ibrahim, Pimpinan DPRD Rohul yang diwakili Ketua Komisi II, Hj Sumiartini, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Mewakili Dandim 0313 KPR.Kemudian, Sekcam Kepenuhan, H M Yasin SKM, Kapolsek Kepenuhan, Iptu Yani Marjoni SH, Manager PKS PT EMA, Sianturi, KTU PKS PT EMA, Herman perwakilan dari kantor Direksi PT EMA Pekanbaru, Rubi, Kades Seroja, M Dain serta perwakilan Kades di Kepenuhan dan tokoh adat, tokoh ulama serta ratusan masyarakat lainnya. (R11/Mc)

Listrik Indonesia

#Rokan Hulu

Index

Berita Lainnya

Index