GEGER...Wanita Cantik dan Seksi Ini Tawarkan Kawin Kontrak, Mau Tau Syaratnya? Tonton Video Berikut

GEGER...Wanita Cantik dan Seksi Ini Tawarkan Kawin Kontrak, Mau Tau Syaratnya? Tonton Video Berikut
Wanita yang ingin kawin kontrak

RIAUSKY.COM - Sebuah video yang diunggah wanita seksi ini memang bikin heboh, bagaimana tidak, ia mengungkapkan keinginanya untuk bisa dinikahi secara kontrak, tapi dia mengajukan beberapa persyaratan.

Pemilik akun Facebook inisial SAB!. Seorang perempuan dengan dialek Melayu yang kental diduga warga Malaysia, menawarkan kawin kontrak selama setahun. Tawaran tersebut kemudian disebarkan di media sosial.

Ada beberapa kriteria yang diajukan bagi pria yang berminat dengan tawarannya. Di antaranya soal umur, wanita ini tidak mau dinikahi pria yang masih berondong.

Dia memilih pria yang umurnya 28 tahun keatas yang boleh mendaftar untuk tawaran kawin kontrak tersebut. Wajah pria juga harus enak dipandang. Artinya yang merasa jelek jangan coba-coba ya.

Perjanjian kawin kontraknya juga hanya setahun dan si pria juga harus jago sinetron di hadapan mertua. Ia juga nggak mau kalau pria yang mau dengan tawarannya itu bertubuh gemuk ataupun kurus kering.

Dalam tawaran kawin kontraknya juga disebutkan kalau si pria boleh punya pacar. Dengan catatan pria tersebut juga nggak boleh ganggu urusan pribadinya.

Kenapa wanita ini sampai mau menawarkan diri kawin kontrak? Alasannya seperti ini. Bahwa dirinya nggak mau disuruh masak, nyuci pakaian dan beres-beres rumah. "Mak I sendiri pun tak pernah suruh i masak," ucap wanita itu.

Dia juga bilang, kalau semua kewajiban yang mau nggak mau dilakukan saat jadi istri itu malah membuatnya phobia untuk nikah.

Dalam postingan lainnya, si waniti tulis hal ini; 'Kahwin contract tak salah kalau mampu penerangan khas kahwin contract 1 tahun saya bayar mas kahwin dan hantaran" tulis pemilik akun, saat siaran langsung Facebook, 5 Desember 2017, pukul 20:08 WIB. (*)

Yang berminat saksikan dulu video berikut ini:

Listrik Indonesia

#Selingkuh #Pacaran #ML

Index

Berita Lainnya

Index