Polsek Pujud Tangkap Pemuja dan Pengedar Sabu di Kasang Bangsawan Pujud

Polsek Pujud Tangkap Pemuja dan Pengedar Sabu di Kasang Bangsawan Pujud
Tersangka Syofan saat diamankan.

BAGANSIAPIAPI (RIAUASKY.COM)-  Lasmana alias Manuk (30) seorang pemuja sabu - sabu dan Syofyan alias Iyan (32), pengedar sabu  warga Kampung Sawah, Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rohil ditangkap tim opsnal Satreskrim Polsek Pujud.

Dari mereka, polisi berhasil menemukan 4 paket kecil sabu sabu dan 1 paket sedang saat dilakukan pengeledahan badan.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik SH saat dikonfirmasi Ahad (10/12/2017) melalui humas AKP  Ruslan didamping Paur Aiptu Yusran Pangeran chrey mengatakan kepada riausky.com. Bahwa penangkapan pengedar narkoba tersebut bermula dari ditangkap nya Lasmana pada Jumat (8/12/2017) sekira pukul 22.30 wib yang lalu. 

Dari tangan tersangka tim opsnal Satreskrim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sabu. Saat dilakukan intorgasi terhadap tersangka, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut di dapatkan dari salah satu pengedar yang bernama Syofyan alias Iyan.

Selanjutnya, tim opsnal polsek Pujud melakukan melakukan penyelidikan atas keterangan tersangka Lasmana.

Tidak beberapa lama, tim opsnal menemukan tersangka Syofyan lagi duduk - duduk di dalam warung  tuak. 

Tim melakukan penangkapan, tim melakukan pengeledahan badan terhadap tersangka. dan ditemukan 4 paket kecil butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu - sabu, 1 paket dalam ukuran sedang dan uang  sebanyak Rp 200.000 diduga hasil penjualan sabu.

''Untuk mempertangungjawab atas perbuatan kedua tersangka dan untuk penyelidikan lebih lanjut, saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamakan ke Malpolsek Pujud. " Ujar Chery.(R17)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index