Pelaku Buat Status di FB 'Sudah Tak Perawan', Kasus Pencabulan Siswi SMP Terbongkar

Pelaku Buat Status di FB 'Sudah Tak Perawan', Kasus Pencabulan Siswi SMP Terbongkar
Ilustrasi

PALEMBANG (RIAUSKY.COM) - Hati orangtua mana yang tidak teriris saat mengetahui anak gadisnya telah dicekoki minuman keras (miras) sehingga tidak sadarkan diri dan disetubuhi.

Hal ini dialami sebut saja Mt (13) salah satu siswi SMP di Kota Palembang. Dirinya telah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan tersangka berinisial Ro (17), warga Jalan Demang III, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang.

Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, Ca (41) ibu Mt melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palembang, Minggu (10/12) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB siang.

Di hadapan polisi, warga Jalan Mujahidin, Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang ini menceritakan kejadian yang dialami anaknya terjadi pada Sabtu (11/11) lalu sekitar pukul 10.00- 04.00.

Kejadiannya di dalam TK YKAI di Jalan Demang III Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang.

Anaknya, diketahui tidak pulang ke rumah. Kemudian dijemput ayahnya di tempat kejadian perkara keesokan harinya.

Sebelumnya dikabarkan, pelaku sudah menghilangkan HP korban. Pelaku dan orangtuanya tidak mau bertanggung jawab saat Ca minta ganti atas hilangnya HP tersebut.

Bukan mengganti melainkan pelaku bahkan membuat status di akun Facebook bahwa korban tidak perawan lagi. Mendengar informasi ini orang tua korban mendesak anaknya.

Korban pun akhirnya menceritakan hal yang sebenarnya terjadi pada saat itu.
Dia dipaksa pelaku untuk minggat sekolah dan disuruh ke TKP lalu korban disetubuhi pelaku dengan cara paksa.

"Anak saya dipaksa terlapor Pak, anak juga sempat menolak, namun terlapor malah memaksa anak saya untuk menenggak minuman miras. Dari sanalah anak saya tak sadar lagi," ujarnya.

Atas kejadian ini, Ibu korban berharap pelaku segera ditangkap dan bertanggung jawab atas yang telah dilakukan pada anak gadisnya itu.

"Sakit Pak rasanya dapat kabar ini. Saya minta pelaku ditangkap," ungkapnya seperti dimuat Tribun.

Kabag Humas Polresta Palembang, Iptu Samsul mengatakan laporan sudah diterima dan orang tua korban sudah setuju untuk dilakukan visum. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan oleh Unit Perlindungan Anak Polresta Palembang. (*)

Listrik Indonesia

#pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index