Polsek Rambah Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Provinsi

Polsek Rambah Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Provinsi
ilustrasi (internet)
PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM)-Komplotan pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor) lintas provinsi diamankan Polsek Rambah Rohul. Sebanyak lima orang pelaku curanmor diamankan dengan 16 motor hasil curian.
 
Hal ini disampaikan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono saat ekspos di Mapolsek Rambah didampingi Waka Polres Rohul Kompol Indra Setiawan, dan Kapolsek Rambah AKP Masjang Efendi, Jumat (20/11/15).
 
Menurut Kapolres Rohul komplotan Curanmor 16 sepeda motor berbagai merek curian yang diamankan diambil 5 pelaku dari dua tempat kejadian perkara (TKP), pertama di wilayah hukum Rambah, dan TKP kedua di Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara (Sumut).
 
Sedangkan pelaku curanmor yang diamankan yaitu Knd alias Iken, Tfk, Jun alias Juned, Tog alias Togu, dan Dsm alias Hilman. Mereka  ditangkap atas laporan dari masyarakat. Dari 5 pelaku Curanmor, 3 pelaku utama sebagai pemetik atau tukang eksekusi, dan 2 tersangka lain sebagai pemetik dan penadah.
 
Dua sepeda motor diambil pelaku dari kawasan Rohul, sedangkan 14 sepeda motor lain belum diketahui asalnya, masih dalam pengembangan Kepolisian.
 
Kapolres Rohul mengungkapkan selain barang bukti 16 sepeda motor, polisi juga mengamankan 3 kunci T, dan 2 handphone. Belasan sepeda motor ini dijual cepat di wilayah Rohul dan Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas, Sumut, dengan harga jual antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index