Nyamar Jadi 'Pria Hidung Belang', Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online, Tarifnya Rp10 Juta Sekali Bobok

Nyamar Jadi 'Pria Hidung Belang', Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online, Tarifnya Rp10 Juta Sekali Bobok
ersangka (paling kiri) saat dimintai keterangan. Foto : Sumeks/JPG

PALEMBANG (RIAUSKY.COM) - Polisi kembali membongkar praktek prostitusi online yang melibatkan mahasiswa sebagai mucikarinya, pelaku ditangkap di kamar hotel.

Praktek prostitusi online ini berhasil diungkap Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel. Petugas juga kembali sukses menangkap mucikari yang menjajakan korban mulai dari mahasiswi dan perempuan rumahan.

Sebelumnya ditangkap mucikari jaringan ini yang ditangkap bernama Jamas Saari alias Ari (31) pada Kamis (23/11/2017) lalu, kemudian kemarin Hamka (28) dibekuk.

Warga Jalan Kejawen, kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning yang mengaku masih berstatus mahasiswa itu, ditangkap di sebuah hotel di jalan Radial. Tepatnya di kamar nomor 719. Kasubdit IV AKBP Suwandi Prihantoro, mengatakan Hamka ditangkap saat membawakan perempuannya kepada polisi yang menyamar sebagai pelanggan.

“Langsung kami ringkus dan bawa untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Suwandi di Mapolda Sumsel, kemarin (12/12). Dari tersangka Hamka, lanjutnya, diamankan sejumlah barang bukti. Yaitu uang tunai Rp2,5 juta. Satu buah kondom, 1 unit handphone merk apple iphone, dan 1 unit hp merk Oppo.

Seperti dimuat Pojok Satu, dari hasil pemeriksaan, lanjut Suwandi, tersangka menjual atau menjajakan korban pada pria hidung belang lewat media sosial atau aplikasi WhatsApp (WA). 

Setiap cewek dibanderolnya rata-rata seharga Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta untuk sekali kencan (short time). Sedangkan untuk waktu lama (long time), bisa Rp8 juta hinggaRp 10 juta.

Listrik Indonesia

#Prostitusi # Prostitusi online # human tafficking

Index

Berita Lainnya

Index