Disergap Polisi, Perampok di Rumah Janda Warga Tanjung Palas Tak Berkutik 

Disergap Polisi, Perampok di Rumah Janda Warga Tanjung Palas Tak Berkutik 
Pelaku saat diamankan berserta barang bukti

DUMAI (RIAUSKY.COM) - Seorang perampok yang beraksi di rumah seorang janda warga Kelurahan Tanjung Palas beberapa waktu lalu berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai, Senin (11/12) di Jalan Kusuma, Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur. 

Setelah satu bulan lamanya diburu akhirnya lelaki berinisial Tc mengakui perbuatannya bukanlah yang pertama kali.

Pelaku yang tinggal di Jalan Natuna, Kota Dumai itu setelah ditangkap Sat Reskrim Polres Dumai, mengakui sudah pernah beraksi melakukan kejahatan terhadap korban lainnya.

Dalam aksinya,  pelaku rampok menggunakan senjata tajam untuk mengancam korbannya. Dua orang diantaranya merupakan korban hasil kejahatan pelaku. Belum diketahui secara pasti apakah ada korban lainnya. Hingga kini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Saat ini, polisi mengungkapkan aksi kejahat pelaku di dua Tempat Kejadi Pertama (TKP) yang berbeda, kejahatan pertama yakni di Jalan Putri Tujuh Tepatnya depan Kilang Pertamina Dumai, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur yang terjadi pada, Jumat (3/11), saat itu korban bernama Rapi pulang dari sekolah memakai sepeda Motor honda beat BM 6470 HH, sekira 16.00 WIB korban tiba-tiba di berhentikan pelaku dengan berpura-pura minta antar. Di tengah perjalanan, pelaku menyuruh korban yang masih sekolah itu untuk turun dan langsung membawa sepeda motor tersebut.

Kejadian kedua, pelaku menyatroni rumah Resthy (28) di Jalan Bangun Sari, Tanjung Palas, Rabu (15/11) silam, pelaku yang tergambar menggunakan penutup wajah, dan sembilah parang sempat mengancam pemilik rumah dan berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor beserta dua unit handphone milik korban.

Dari laporan kepolisian sebelumnya menyebutkan kejadian bermula ketika Pelapor berada didalam kamar tidur tiba-tiba  datang pelaku dengan menggunakan tutup muka, masuk kedalam kamar dengan membawa sebuah parang dan dua buah pisau cutter. 

Pelaku meminta kunci motor dan surat BPKB, kemudian pelapor mengambilkan BPKB yang berada didalam kamar orang tuanya, setelah kunci dan surat-surat diberikan pelaku juga mengambil uang sebesar Rp250.000,- Saat pelaku mengambil uang pelaku kembali mengambil dua buah handphone yang terletak diatas meja rias. Selanjutnya pelaku meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda milik pelapor.

Saat itu korban berusaha mengejar dan berteriak minta tolong sampai keluar rumah, namun pelaku berhasil melarikan diri. Namun kali ini pelaku yang sudah tertangkap akan mempertangung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK melalui Paur Subag Humas Polres Dumai Iptu Jamalludin membenarkan ada pengungkapan tersebut. Pelaku telah berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Dumai.
 
"Pelaku sudah diamankan, kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya, Rabu (13/12) kamarin. (R13)

Listrik Indonesia

#Dumai

Index

Berita Lainnya

Index