Ternyata, Pemprov Riau Belum Terima Salinan Putusan MA Kasasi Suparman

Ternyata, Pemprov Riau Belum Terima Salinan Putusan MA Kasasi Suparman
Suparman

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Meski Bupati Rokan Hulu (Rohul), Suparman sudah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nyatanya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sampai saat ini belum juga menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dikabulkannya kasasi KPK terhadap kasus Suparman pada bulan November lalu itu.

"Kami belum menerima salinan putusan ataupun registernya dari pengadilan. Dan kami sudah mengirimkan surat ke mereka (pengadilan, red) untuk meminta salinan putusannya. Karena alasan itu lah, kami belum bisa mengeluarkan SK pemberhentian Bupati Rohul," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman di Pekanbaru, Kamis (14/12/2017).

Sudarman menjelaskan, pihaknya kini juga tidak bisa mengeluarkan surat usulan untuk menunjuk Wakil Bupati Rohul Sukiman menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Rohul sebelum menerima salinan putusan MA tersebut sebagai landasannya.

"Belum bisa mengusulkan Plt, karena memang belum ada dasar mengajukan usulannya," ujarnya.

Hingga sejauh ini, tugas Bupati Rohul diemban sementara oleh Wakil Bupati Rohul Sukiman. Namun secara administratif masih sebagai wakil bupati bukan sebagai plt bupati.

"Jabatan plt bupatinya belum berlaku, masih sebagai wakil bupati. Penunjukan Plt itu tunggu sampai ada SK penetapan dari Mendagri," tegasnya. (R06/Mcr)

Listrik Indonesia

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index