Transaksi di Depan Rumah, Warga Salo Diciduk Polisi

Transaksi di Depan Rumah, Warga Salo Diciduk Polisi
ilustrasi sabu
BANGKINANG BARAT (RIAUSKY.COM) - Polsek Bangkinang Barat menciduk Tersangka kasus narkoba SA alias AZ ( 35). Tersangka diciduk petugas dirumahnya yang berlokasi di Koto Menanti desa Salo Timur kecamatan Salo tepatnya didepan asrama Yonif 132/BS Kamis (19/11/2015) malam.
 
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi yang disampaikan warga masyarakat kepada pihak Kepolisian tentang adanya kegiatan transaksi narkoba di wilayah Koto Menanti Salo yang meresahkan masyarakat.
 
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Wan Mantazakka saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.Dilokasi, tim melihat tersangka sedang berada didepan rumahnya diduga sedang menunggu calon pembeli narkoba.
 
Tanpa buang waktu petugas langsung mengamankan tersangka dan menemukan 1 paket narkoba jenis shabu dari tersangka ini. Disaksikan kepala desa Salo Timur Said Abdullah serta di back up anggota Satres Narkoba Polres Kampar dilakukan penggeledahan dirumah tersangka SA. 
 
Polisi  menemukan barang bukti antara lain 2 paket sedang dan 22 paket kecil shabu dengan berat kotor sekitar 16 gram, 1 unit timbangan digital, 2 pak plastik bening dan beberapa barang bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.
 
"Tersangka SA alias ZA saat ini telah diamankan di Polres Kampar karena proses penyidikannya dilakukan oleh Satres narkoba Polres Kampar".Tutup Kapolsek. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index