Proyek Perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya Sudah Mencapai 70 Persen Selesai

Proyek Perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya Sudah Mencapai 70 Persen Selesai
Maket pembangunan kompleks perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan sudah bisa menempati kompleks perkantoran baru  di Tenayan Raya pada  tahun 2018 yang akan datang.

Saat itu, realisasi pekerjaannya terus dimaksimalkan. Info terakhir,  pembangunan gedung utama yang bakal ditempati Sekretariat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ini sudah mencapai diatas 70 persen.

"Sekarang perkantoran baru untuk gedung utama sudah 76,6 persen. Kita prioritaskan gedung utama segera digunakan tahun depan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi, Jumat (29/12/2017).

Ditambahkan Dedi, untuk tahun depan memang belum semua gedung yang telah dibangun bisa ditempati. 

"Untuk 5 gedung yang lain, kita masih akan tuntaskan. Tapi karena multiyears, tentu akan dilanjutkan tahun depan. Sekarang ini sudah masuk Rencana Umum Pelelangan (RUP,red)," cakapnya.

Saat disinggung kapan realisasi gedung utama bakal segera ditempati, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru itu mengatakan pihaknya memperkirakan pertengahan tahun.

"Gedung induk diprediksi ditempati Juni atau Juli tahun 2018.  Sekarang meubeler masih kita maksimalkan," singkatnya.

Tidak hanya itu saja, Dedi menyebut setelah gedung sekretariat Pemko Pekanbaru pindah ke Tenayan Raya, maka Gedung yang akan saat ini akan difungsikan sebagai Plaza Pelayanan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan perizinan.

"Setelah kantor pindah ke komplek perkantoran Tenayan Raya, maka kantor Walikota ini akan kita jadikan Plaza Pelayanan. Hal ini kita lakukan agar masyarakat nyaman, cepat dan akurat saat melakukan pengurusan perizinan,"katanya lagi.

Adapun rencana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dijadikan satu tempat pelayanan itu antara lain Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Jadi dua OPD ini akan kita tempatkan di kantor Walikota yang lama. Sehingga akan kita jadikan satu tempat. Langkah ini kita lakukan hanya untuk memberikan kepuasan pelayanan yang prima kepada masyarakat," pungkasnya.(R06)

Listrik Indonesia

#Pemko

Index

Berita Lainnya

Index