Gelar Pesta Miras Saat Tahun Baru, 1 Karyawan PT BTR di Kampar Tewas, 2 Sekarat

Gelar Pesta Miras Saat Tahun Baru, 1 Karyawan PT BTR di Kampar Tewas, 2 Sekarat

PERHENTIAN RAJA (RIAUSKY.COM) - Niat hati hendak rayakan malam tahun baru sambil pesta miras, seorang karyawan PT Bangun Tenera Raya (BTR) di Kecamatan Perhentian Raja akhirnya tewas setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Sansani Pekanbaru. 

Sementara itu 2 rekannya saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit yang sama.

Korban tewas yang diduga akibat mengkonsumsi miras oplosan ini adalah Alfridus Nahak (34), karyawan PT BTR wilayah Perhentian Raja. Sementara 2 rekannya yang masih menjalani perawatan medis adalah Marselus Seran (25) dan Yanuarius Seran (23), keduanya juga merupakan karyawan PT BTR di Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

Kapolsek Perhentian Raja Iptu Asmardi menjelaskan, bahwa pada Selasa sore (2/1/2018) sekira pukul 16.00 wib diperoleh informasi bahwa adanya karyawan PT BTR telah meninggal dunia yang diduga akibat mengkonsumsi minuman keras, informasi ini diperoleh dari Manager PT BTR Fachriadi.

Setelah menerima informasi ini, Kapolsek Perhentian Raja Iptu Asmardi kemudian memerintahkan anggotanya mendatangi TKP. Saat dilakukan cek TKP di Perumahan Karyawan PT BTR Blok 1 di rumah yang dijadikan tempat minum-minuman keras ini, ditemukan miras sebanyak 29 botol dengan perincian 26 botol merk Mension House dimana 23 botol dalam keadaan kosong dan 3 botol masih berisi, selain itu ditemukan 2 botol Bir Pilsener Merk Anker dalam keadaan kosong dan 1 botol Bir Hitam Merk Anker Stout yang juga dalam keadaan kosong.

Peristiwa ini awalnya diketahui pada Selasa siang (2/1/2018) sekira pukul 11.00 wib, saat saksi Doni seorang karyawan PT BTR dimintai pertolongan oleh Roza Novita istri dari Alfridus Nahak untuk membawa suaminya ke RS Pelita di Desa Lubuk Sakat dikarenakan sakit.

Selanjutnya Pihak RS Pelita merujuk Alfridus Nahak ke RS Sansani Pekanbaru, setiba di RS Sansani Pekanbaru dilakukan pertolongan medis namun sekira pukul 15.00 wib Alfridus akhirnya meninggal dunia.

Selanjutnya pukul 13.00 wib, Agus yang juga karyawan PT BTR mendapat telepon dari Nanan bahwa ada karyawan yang mengalami sakit yaitu Marselus Seran dan Yanuarius Seran, kemudian Agus membawa kedua karyawan yang sakit itu ke RS Pelita Desa Lubuk Sakat, pihak RS Pelita juga merujuk kedua karyawan ini ke RS Sansani Pekanbaru.

Diperoleh informasi bahwa pada hari Ahad (31/12/2017) pukul 21.00 wib, Alfridus Nahak, Marselus Seran dan Yanuarius Seran membeli miras di Toko Harian Jln Arengka Kota Pekanbaru, kemudian ketiganya melakukan pesta miras dalam rangka menyambut Tahun Baru di Perumahan Karyawan Blok 1 Desa Pantai Raja hingga larut malam.

Selanjutnya pada hari Selasa (2/1/2018) ketiga korban mengalami sakit dan dibawa ke RS oleh pihak PT BTR Desa Pantai Raja, berdasarkan data dan fakta tersebut diduga kuat para korban mengalami sakit hingga salah salah satu korban tewas akibat kebanyakan menegak minuman keras.

Tidak menutup kemungkinan miras yang dibeli adalah miras oplosan atau para korban melakukan pencampuran sehingga tubuh mereka tidak bisa menerima alkohol dalam jumlah yang banyak.

Saat ini Tim Opsnal Polsek Perhentian Raja masih melakukan penyelidikan atas peristiwa ini dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan serta barang bukti dari TKP. (R10/Skc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index