Polres Rohil Amankan Bandar Narkoba Bersama 9 Paket Sabu-sabu

Polres Rohil Amankan Bandar Narkoba Bersama 9 Paket Sabu-sabu

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - M.Husin alias Husin  (39) warga Kepenghulu Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil - Riau , tidak bisa berbuat banyak ketika dirinya  digelandang tim opsnal satreskrim narkoba polres kedalam jeruji besi.

Pasalnya, dari tangan tersangka tersebut tim opsnal satreskrim berhasil menemukan 9 paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar.

Husin merupakan pengedar narkotika jenis shabu - shabu yang sangat meresahkan warga Kecamatan Tanah Putih khusus nya di Wilayah Kepenghuluan Ujung Tanjung. Data yang dihimpun dari masyarkat Ujung Tanjug, bahwa tersangka Husin sudah lama menjalankan bisnis marah nya, namun, baru kali ini dia tersandung dengan hukum.

"Alhamdulilah, tersangka Husin sudah tertangkap oleh pihak berwajib. Kita mengharapkan pihak berwajib menangkap Husin - Husin yang lain nya. Sehingga Kelurahan Ujung Tanjung bebas dari peredaran narkotika " Kata Samsir Warga Ujung Tanjung.

Kapolres Rohil Akbp. Sigit Adiwuryanto Sik SH saat di konfirmasi Selasa (9/1/18) melalui Kasubag Humas Akp. Ruslan yang didampingi Paur Aiptu. Yusran Pangeran Chery membenarkan bahwa tim opsnal satreskrim narkoba polres rohil menangkap M.Husin Senin (8/1/18)  yang lalu.

"Keberhasilan tim opsnal satreskrim narkoba tidak luput dari kerja sama antara tim dengan masyarakat, sehingga bisa menangkap pengedar sabu sabu. Tim satres narkoba tidak bisa berkerja tanpa bantuan dari masyarakan," ujar Chery.

Dilanjutnya, penangkapan tersangka Husin berdasarkan formasi dari masyarakat bahwa di Kepenghuluan Ujung Tamjung sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu - sabu. 

Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba Akp Juliandi SH memerintahkan tim opsnal satres narkoba untuk melakukan pengecekan atau penyedilikan atas infomasi yang disampaikan.

Senin (8/1/18) sekira pukul 19.30 wib, tim membuat rangkain penyelidikan di wilayah Ujung Tanjung. Sekira pukul 20.00 wib, tim melihat seorang laki - laki yang di curigai berada di dalam rumah. Sebelum nya, tim sudah mengetahui ciri - ciri pelaku pengedar sabu - sabu yang di informasikan masyarakat tersebut. 

Selanjutnya, tim opsnal satreskrim narkoba polres langsung melakukan pengeledahan di terhadap tersangka  dan rumah. Pada saat dilakukan pengeledahan, didalam kamar tersangka di temukan 9 paket kecil narkotika jenis sabu - sabu yang disembunyikan dalam pot bunga warna hitam. Tim juga mengamankan satu unit HP merek starau berry warna putih yang diduga sebagai alat komunikasi dalam menjalankan bisnis haram nya.

Diketahui tersangka bernama M.Husin alias Husin, warga Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil.  Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Rohil," ungkap Chery. (R15)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index