Polisi Amankan Iwan Peladangan Terkait Narkotika di Tambusai Utara

Polisi Amankan Iwan Peladangan Terkait Narkotika  di Tambusai Utara
Terduga pengedar sabu, Iwan Peladangan

PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM)– Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial Rus alias Iwan Peladangan (37) di Quari Dusun 3 Peladangan Desa Bangun Jaya, Tambusai Utara, Senin (8/1/2018).

Informasi yang dihimpun dari Kepolisian menyebutkan, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP// I/ 2018/Riau/ Res Rohul, 8 Januari 2018.

Bersama pelaku juga berhasil diamankan barang bukti berupa, 3 Paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat 1 Gram, 1 unit HP lipat merk Samsung warna hitam, Uang Rp. 200.000, 2 buah kotak diantaranya kotak minyak rambut dan bedak diduga tempat penyimpanan paket Shabu dan Sepasang Sepatu boots warna hijau.

Berawal dari Informasi Masyarakat dan hasil penyelidikan tentang sering terjadinya Transaksi Narkotika jenis Shabu di Quari Dusun 3 Peladangan Desa Bangun Jaya,Tambusai Utara.

Setelah Anggota Sat Narkoba mengantongi identitas pelaku, maka pada Senin (8/1/2018), 4 (empat) orang Anggota Sat Narkoba berangkat kelokasi dengan penyamaran melakukan pembelian terselubung.

Setelah disepakati transaksi di kuari Dusun 3 Peladangan dan sebagian Anggita Sat Narkoba sudah melakukan pengintaian, sekira pukul 18.30.Wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengaku berinisial Rus alias Iwan Peladangan.

Setelah ditanyakan tentang Narkotika jenis Shabu yang dijualnya, namun yang bersangkutan pura-pura tidak tahu.

Saat dilakukan penggeledahan ditempat pelaku berdiri ditemukan didalam sepatu Boots sebuah kotak minyak rambut dan didalamnya berisi 3 (tiga) paket Shabu dan barang tersebut diakui milik pelaku, untuk dijual.

Di dalam saku celana pelaku disita sebuah Hp lipat merk Samsung dan uang hasil penjualan Shabu sebanyak Rp. 200.000, dan dari hasil Interogasi bahwa Shabu tersebut dibeli oleh pelaku dari seseorang bernama Leo di Bagan Batu Rohil.

“Pelaku dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Sat Narkoba Polres Rohul untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,”kata Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus.(CR2/tin)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index