ASTAGHFIRULLAH...Rekaman Video Ceramahnya Dipenggal, Netizen Malah Tuding Ustadz Abdul Somad Menghina Nabi

ASTAGHFIRULLAH...Rekaman Video Ceramahnya Dipenggal, Netizen Malah Tuding Ustadz Abdul Somad Menghina Nabi
Ustad Abdul Somad

RIAUSKY.COM - Ustadz Abdul Somad terus menjadi perhatian publik. Kali ini video ceramahnya di Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau dan Hotel Pangeran Pekanbaru dipotong oleh netizen dan disebarkan lewat Youtube. 

Dalam video yang berdurasi 8 menit 9 detik itu, Abdul Somad dituding menghina Nabi Muhammad. Bahkan tayangan tersebut diberi judul "Astaghfirullah ! Ceramah Ustad Abdul Somad hina dan lecehkan Nabi Muhammad"

Lantas warganet yang melihat potongan video ceramah itu beranggapan bahwa Ustad Abdul Somad telah merendahkan jiwa kenabian Muhammad SAW. Seiring dengan itu, komentar negatif membanjiri video tersebut.

"Parah," ucap pemilik akun Super Video, Selasa (9/1) seperti dimuat Jawapos.com.

"Ustadnya HTI," ungkap pemilik akun Hot Trending & Funny.

Menanggapi komentar negatif warganet terkait ceramahnya. Ustad Abdul Somad pun melakukan klarifikasi di akun Facebook miliknya, Selasa (9/1).

Ustad Abdul Somad menegaskan tuduhan tersebut sangat tidak beralasan. Sebab dirinya sudah sangat lama mendalami hadits-hadits Rasul dan telah berceramah berdasarkan hadits dan Alquran selama bertahun-tahun. Dia mengklaim ceramahnya itu adalah fakta sesuai dengan ajaran Nabi.

"Ada pernyataan, Abdul Somad menghina Nabi Muhammad SAW. Saya katakan, Saya Alumni Darul Hadits yang belajar hadits-hadits Nabi. Dari tahun 2008 pulang ke Indonesia mengajar hadits. Di UIN mengajar mata kuliah hadits. Please deh!," ucap Abdul Somad.

Ustadz lulusan Kairo Mesir ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menonton video ceramahnya secara utuh agar dapat memahami isi dan pesan yang disampaikan dalam dakwahnya.

"Begitu juga hendaknya sikap kita menyikapi beberapa potongan video, tulisan, pernyataan dari seseorang agar dapat pemahaman yang utuh," lanjut Somad.

Listrik Indonesia

#Ustadz Abdul Somad

Index

Berita Lainnya

Index