Lagi Nongkrong di Warung, Tiga Pengedar Narkoba di Rohil Diciduk Polisi

Lagi Nongkrong di Warung, Tiga Pengedar Narkoba di Rohil Diciduk Polisi

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Polres Rokan Hilir berhasil menangkap tiga pemuda warga Kelurahan Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil - Riau.

Diduga ketiga pemuda tersebut melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dari ketiga tersangka yang diamankan tim satres narkoba polres rohil, di temukan 4 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu.

AKBP Sigit Adiwuryanto Sik SH, selaku Kapolres Rohil saat dikonfirmasi Jumat (12/1/18) melalui Kasubag humas Akp Ruslan mengatakan bahwa  Kamis (11/1/18) sekira pukul 23.30 wib, tim opsnal satres narkoba Polres Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Balam Km 19 Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. 

Mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba Akp Juliandi SH memerintahkan anggotanya untuk turun ke lokasi. Apa benar atau tidak informasi yang disampaikan warga.

Sekitar pukul 01.30 wib tim sampai di lokasi, selanjutnya, tim opsnal satres narkoba melakukan serangkai penyelidikan di lapangan. Sekitar pukul 03.00.wib, tim opsnal satres narkoba melihat tiga orang pemuda separuh baya lagi duduk di sebuah warung Gang Regar, Balam Km 19, Kepenghuluan Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako. Dari gerak - gerik ketiga pemuda tersebut sangat mencurigai.

Dilanjut Ruslan, sebelumnya tim opsnal satres narkoba sudah mengetahui ciri-ciri tersangka. Tidak mau kehilangan buruan nya, akhirnya, tim satres narkoba melakukan pengerebekan dan penangkapan terhadap ketika tersangka. 

Selanjutnya, tim satres narkoba melakukan pengeledahan terhadap ketiga tersangaka. Dari hasil pengeledahan tim menemukan 4 paket sedang narkotika jenis shabu shabu yang siap edar, alat hisap sabu-sabu dan dua buah Handphone (hp) merek Nokia sebagai alat komunikasi tersangka. Saat ditanya kepemilikan barang haram tersebut, tersangka mengakui bahwa barang itu milik mereka. 

Ketiga tersangka bernama HENDRi SANADA, SAFI,I dan MAHLI,  ketiga warga Balam Km 19 Gang Mawar, Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako.
  
"Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Malpolres Rohil," ujar Kasubag Ruslan. (R15)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index