Bawa Kabur Uang Rp6 Miliar Milik BRI Putri Hijau-Medan, 1 Pelaku Ditangkap di Pekanbaru

Bawa Kabur Uang Rp6 Miliar Milik BRI Putri Hijau-Medan, 1 Pelaku Ditangkap di Pekanbaru
Foto dua oknum pegawai BRI yang diduga melarikan uang kas. foto : IST/Sumutpos/jpg

RIAUSKY.COM - Polisi dikabarkan telah meringkus oknum pegawai Kantor Kas (TKK) Bank BRI Putri Hijau di Kota Pekanbaru setelah membawa kabur uang sebanyak Rp6 miliar.

Pelaku diringkus setelah hampir tiga bulan buron dari polisi. Informasi diperoleh Sabtu (13/1/2018), pelaku diringkus tim gabungan kemarin malam.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto melalui Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha membenarkan perihal penangkapan penggelapan uang senilai Rp6 miliar tersebut.

“Benar,  sudah ditangkap di Pekanbaru,” kata Putu Yudha.

Namun, Putu belum bersedia merinci terkait penangkapan ini. Sebab, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.

“Baru ditangkap satu orang. Kami bekerja sama dengan Subdit Jatanras Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” sebutnya.

Untuk diketahui, kasus ini terjadi pada Kamis (13/10) tahun 2017 lalu. Dimana kedua pelaku BN dan H ditugaskan mengambil tambahan kas ke Bank Indonesia Sumut dengan menggunakan mobil dinas Xenia hitam bernomor polisi BK 1602 EB.

Saat itu, kedua orang pelaku mengambil uang sebesar Rp63 miliar untuk dibagikan kepada tiga vendor. Namun, sebelum uang kas Rp63 miliar diserahkan ketiga vendor, pelaku mengambil uang sebanyak Rp6 miliar. Pelaku berdalih, Kacab Putri Hijau butuh uang senilai Rp6 miliar.  Padahal, seharusnya uang diserahkan sepenuhnya.

Listrik Indonesia

#Chairul Ridho #Penggelapan Uang BRI Rp6 Miliar

Index

Berita Lainnya

Index