Sosialisasikan Kemudahan Perizinan,

BPT-PM Lakukan Sosialisasi ke Kecamatan

BPT-PM Lakukan Sosialisasi  ke Kecamatan
Kepala BPT-PM Muhammad jamil.
 
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Sejak pertama kali didirikannya Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Pekanbaru tahun 1999, baru kali ini secara langsung BPTPM melakukan sosialisasi ditingkat kecamatan. Setelah Kecamatan Senapelan, tujuan sosialisasi yang diberikan oleh BPT-PM Kota Pekanbaru yakni Kecamatan Marpoyan Damai. Dalam kesempatan itu, Plt Kepala BPT-PM langsung membuka sosialiasi yang digelar di Aula Kantor Camat Marpoyan Damai. 
 
“Ini sosialisasi yang kedua dari kami di Kecamatan yang ada di Pekanbaru. Saya mensosialisasikan bahwa perizinan di Pekanbaru murah, cepat dan pasti sehingga masyarakat memahami bagaimana sebenarnya perizinan tersebut dan mereka tidak mendapatkan informasi yang salah dari pihak lain yang menakuti mereka bahwa pengurusan perizinan tersebut susah dan mahal, disinilah peran kita untuk memberikan informasi sebenarnya mengenai perizinan.” Kata Jamil didepan warga Marpoyan Damai yang memadati Aula Kantor Camat.
 
Dalam kesempatan itu, Jamil juga menyebutkan, BPT-PM Kota Pekanbaru telah memperoleh penghargaan dari Kantor Dagang dan Industri (Kadin) Award 2015, dimana dari 10 kategori, 3 diantaranya d peroleh BPTPM Kota Pekanbaru yakni, dari segi investasi memperoleh daerah/kota yang investasi tertinggi di provinsi Riau, Pelayanan BPTPM termasuk pemberi pelayanan terbaik dan menjadi contoh dari pelayanan, dan ketiga segi Bisnis dimana Pekanbaru merupakan kota pebisnis terbaik.
 
“Dengan adanya penghargaan ini langkah kedepannya, kita selalu berusaha meningkatkan kinerja, terutama dari segi menggait investor yang masuk, segi pelayanan, dan kepastian perizinan yang kita berikan. Langkah terbaru dengan sistem perizinan online dimana menambah ketertarikan investor untuk melakukan bisnis dan berinvestasi dikota Pekanbaru sehingga mereka tidak perlu datang mencari informasi karena telah kita sediakan di web kita yakniwww.bptpm.pekanbaru.go.
ig.” terang mantan Kabag Umum dan Perlengkapan Setdako Pekanbaru.
 
Untuk itu, Ia berharap kepada seluruh masyarakat Pekanbaru taat aturan dalam melalukan perizinan di Pekanbaru. “
 
Harapan kami kedepannya masyarakat bisa sadar hukum akan aturan terhadap usahan yang mereka lakukan di Pekanbaru, karena usaha mereka bukan hanya untuk diri sendiri namun juga untuk kemajuan kita bersama,” ujarnya.
 
“Orang yang taat hukum adalah orang yang bisa untuk mengembangkan kota,” imbuhnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index