Otak Pelaku Masih Diburu, Polisi Ringkus Kawanan Rampok Alat Berat di Rohil

Otak Pelaku Masih Diburu, Polisi Ringkus Kawanan Rampok Alat Berat di Rohil
Pelaku saat diamankan

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Polisi akhirnya mempu mencium keberadaan para  perampok alat berat di Rohil, alhasil dua pelaku berhasil dibekuk, sementara satu pelaku lainnya masih diburu para Buru Sergap Sat Reskrim Polres Rokan Hilir.

Kedua pelaku yang berhasil dibekuk masing - masing, Su alias Adi Balam  (37) warga jalan Sepakat  Kepenghuluan Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba Melintang, dan MR (36) warga Pematang Binjai Kepenghuluan Prmatang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Ruslan menjelaskan bahwa kedua pelaku dibekuk di rumah masing - masing pada Sabtu 13 Januari 2018 kemarin.

Kejadian itu bermula pada Jumat 08 Desember 2017 pelapor Aroky bersama Supri sedang bekerja menjaga alat berat milik Rosida di lahan kebun Usaha Baru, Sekira jam 01.00 wib tiba tiba datang tiga orang tak dikenal menodongkang senjata kepada pelapor dan saksi sambil berkata " Tiarap Jangan Melihat".

Selanjutnya pelapor dan saksi diikat menggunakan potongan kain sarung, saat itu pelapor dan saksi mendengar suara alat berat di buka komponennya setelah itu para pelaku pergi dengan membawa handphone dan sepeda motor milik pelapor dan saksi.

Atas perbuatan para pelaku maka komponen alat berat berupa central valep, handel kanan dan kiri, monitor gas dan penal drigf diambil oleh pelaku, atas perbuatan tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 200.000.000,-.rupiah.

Setelah dilakukan penyelidikan serta koordinasi dengan Subdit Jatanras Polda Riau diperoleh informasi keberadaan pelaku curas alat berat excavator masih berada diseputaran wilayah hukum Polres Rohil.

Atas dasar informasi itu selanjutnya tim gabungan Unit Opsnal dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Rohil yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP M. Wirawan Novianto SIK, melakukan penangkapan terhadap tersangka Su alias Adi Balam, di rumahnya.

Setelah di interogasi tersangka Su alias Adi Balam, ia mengakui telah melakukan perbuatan itu bersama dengan rekannya bernama MR dan UM (Otak pelaku).

Atas informasi tersebut tim Satreskrim langsung memburu keberadaan MR, namun kedatangan Polisi diketahui oleh MR, sehingga MR langsung melarikan diri. Tak putus asa, Tim Buru Sergap ini pun mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku yang sedang bersembunyi di dalam kamar tepatnya di bawah tempat tidur salah satu warga.

Setelah mengamankan kedua tersangka tim gabungan Opsnal  Reskrim Polres Rohil menemukan barang bukti yang disita berupa 8 helai potongan kain sarung, 1 unit hp merk oppo, 1 unit hp nokia 105 , beserta 2 unit Senter kepala, 5 unit kepala kunci Pas, 2 tangkai Kunci Pas 1 kunci L, masing-masing 1 buah kunci ukuran 8,9,10,11,12,13 serta 1 Obeng 1 unit Hp merk OPPO warna Cream dan satu unit sepada motor Honda Beat.

Kemudian, terhadap otak pelaku Polisi masih melakukan pengejaran terhadapnya. Dan dari pengakuan keduanya, barang bukti sepeda motor korba dan komponen alat berat ada pada UM.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut, dan untuk UM masih dalam pengejaran Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir, " jelas AKP Ruslan. (R11/Src)

Listrik Indonesia

#Rokan Hilir Bagansiapiapi

Index

Berita Lainnya

Index