Sudah 5 Bulan Off, Masyarakat Kuansing Berharap RPD Kembali Mengudara

Sudah 5 Bulan Off, Masyarakat Kuansing Berharap RPD Kembali Mengudara

TELUK KUANTAN (RIAUSKY.COM) - Setelah hampir lima bulan Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kabupaten Kuansing tidak mengudara, masyarakat Kuansing mempertanyakan dan meminta Pemerintah Kabupaten Kuansing untuk mengaktifkan kembali RPD tersebut.

Salah seorang tokoh masyarakat asal Kecamatan Hulu Kuantan, Ridwan meminta kepada dinas terkait untuk mengaktifkan kembali RPD yang menjadi sarana informasi bagi masyarakat yang ada di pedesaan.

"Kami yang berada di pedesaan ini tidak mungkin tiap hari membaca koran atau media online. Apalagi bagi masyarakat yang hidup dari kedai kopi. Dulu, dengan adanya radio masyarakat terhibur. Ditambah lagi dengan berita-berita daerah yang setiap hari disiarkan," ujar Ridwan.

Menanggapi permintaan warga tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kuasing , Samsir Alam saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2018), menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengurus izin ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau. Tapi KPID meminta persyaratan yaitu adanya peraturan daerah atau perda yang mengatur tentang RPD ini.

Terkait hal ini kata Samsir Alam, pihaknya sudah membuat Raperda RPD ini dan telah diajukan ke DPRD Kuansing untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda.

"Ranperdanya sudah kita usulkan untuk dibahas dan kita tunggu saja, semoga dalam waktu dekat ini radio kita bisa mengudara lagi," pungkasnya. (R12/Mc)

Listrik Indonesia

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index