Lagi, Polres Rohil Ringkus Pengedar Sabu-sabu

Lagi, Polres Rohil Ringkus Pengedar Sabu-sabu

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Lagi lagi jajaran tim sat narkoba Polres Rohil berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kali ini, jajaran Polres Rohil berhasil mengungkapkan dan meringkus pengedar sabu-sabu yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Bagan Sinembah.

Berdasarkan data yang didapatkan dari Mapolres Rokan hilir, Selasa (16/1/18) bahwa tersangka Ali Hasan Daulay alias Putung (42) warga jalan Lancang Kuning Dusun  Sejahtera Rt 001 Rw 006 Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir - Rohil ditangkap tim jajaran sat narkoba polres rohil bersama barang bukti narkotika jenis shabu - shabu di rumah tersangka.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry menjelaskan bahwa penangkapa tersangka dilakukan Senin (15/1/18) sekira pukul 01.00 wib di jalan Lintas Farig, Simpang Riset Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil - Riau.

Tim jajaran Sat Narkoba  Polres Rohil berhasil mengungkapkan kasus tersebut  berkat ada nya informasi dari masyarkat , bahwa di sekita daerah yang di maksud sering terjadi tidak pidana penyalahguna narkotika. 
Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, Kasat Sat Narkoba Polres Rohil Akp Juliandi SH memerintah tim untuk melakukan penyelidikan atas informasi yang didapat.

Sekitar pukul 05.30 wib, tim jajaran sat narkoba polres rohil sampai ketempat yang di informasikan. Selanjutnya, tim melakukan serangkai penyelidikan. 

Dari rangkaian penyelidikan, tim mencurigai bahwa salah satu rumah warga, diduga rumah tersebut selalu di lakukan tempat penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu.

"Kemudian, tim sat narkoba langsung masuk kedalam rumah yang di curigai. Saat itu, tim menemukan seorang laki-laki yang diketahui nama 'nya Ali Hasan Daulay lagi duduk di atas kursi ruang tamu dan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu beserta alat hisap," terangnya.

Selanjutnya, tim melakukan pengeledahan di dalam rumah tersangka dan tim lagi lagi menemukan 1 paket besar yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Rohil," jelas Chey kepada Riausky.com. (R15)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index