FAKTA BARU...Bunuh Satu Keluarga, Ridwan Ternyata Sempat Berencana Perkosa Istri Majikannya

FAKTA BARU...Bunuh Satu Keluarga, Ridwan Ternyata Sempat Berencana Perkosa Istri Majikannya
Pelaku dan satu keluarga yang dibunuhnya

RIAUSKY.COM - Ada fakta baru terkait pembunuhan satu keluarga di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Aceh beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar mengungkapkan, R (22) pelaku pembunuhan sempat berkeinginan perkosa korbannya, Minarni (40).

"Awalnya pelaku punya niat untuk perkosa korban tapi dia urungkan," kata Misbahul didampingi Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto kepada wartawan di Mapolresta Banda Aceh, Banda Aceh, Selasa (16/1).

Misbahul menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku awalnya membunuh suami korban, Tjisun (45). Setelah itu menghabisi istri dan anak korban, Callietos NG (8). Pelaku menggunakan pisau dapur dan balok kayu berukuran 50 cm untuk melakukan aksi sadisnya.

"Pelaku kemudian mencuci pisau dan tangan, baru (lalu) melarikan diri ke Kabupaten Aceh Jaya. Korban lari dengan motor korban," jelas Misbahul.

Dia menambahkan, selain membunuh, pelaku juga terbukti melakukan pencurian sejumlah barang berharga milik korban. Barang korban yang diambil saat kejadian langsung dibawa kabur meninggal tempat kejadian perkara (TKP). Di antaranya satu sepeda motor, uang tunai Rp 14 juta, dan tiga unit ponsel.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku diancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati,” ungkapnya seperti dilansir Jawapos.com.

Pelaku disangkakan dua pasal, yakni Pasal 340 Jo 338 KUHP dan Pasal 289 KUHP dan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Saat ini, seluruh barang milik korban sudah disita pihak kepolisian dari tangan tersangka dan dijadikan sebagai alat bukti. Sebelum akhirnya dibekuk di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Pelaku sempat melarikan diri ke Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. (*)

Listrik Indonesia

#Pembunuhan Sadis

Index

Berita Lainnya

Index