Alamak... Petani di Desa Kabun ini Sodomi 9 Pemuda

Alamak... Petani di Desa Kabun ini Sodomi 9 Pemuda
ROHUL(RIAUSKY.COM)- Akibat melakukan sodomi pada 9 pemuda, Seorang petani di Simpang Kalsa Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial BM (47) dilaporkan ke polisi. 
 
Petani tersebut dilaporkan oleh 9 korbannya ke Polsek Kabun pada Senin (23/11/15) kemarin pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
 
"Pelaku dilaporkan ke Polsek Kabun oleh sembilan laki-laki atas tindak pidana pelecehan seksual (pencabulan)," ujar Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda P. Simatupang. 
 
Menurut Ipda P. Simatupang 9 korban yang melapor terdiri umur 15 tahun 3 orang, umur 16 tahun 1 orang, umur 17 tahun 4 orang, dan umur 20 tahun 1 orang.
 
Berdasarkan keterangan dari para saksi korban, 3 korban dicabuli dan disodomi. Sedangkan 6 korban lain mengaku hanya dilecehkan pelaku di bagian kemaluan korban.
 
Dari keterangan para saksi korban,  perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan di kediaman pelaku di Simpang Kalsa Desa Kabun, Kecamatan Kabun.
 
Beberapa korban lain juga mengaku perbuatan tak senonoh dilakukan pelaku di ladang miliknya di daerah PT. Manunggal Kabupaten Kampar.
 
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kabun guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Simatupang.(RO3)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index