Lagi Dipenjara karena Narkoba, Napi Ini Malah Digerebek di Hotel Bersama Istrinya, Kok Bisa Keluar?

Lagi Dipenjara karena Narkoba, Napi Ini Malah Digerebek di Hotel Bersama Istrinya, Kok Bisa Keluar?
Afin dan istrinya setelah diboyong polisi.

RIAUSKY.COM - Statusnya napi, tapi polisi menangkapnya lagi berduaan dengan istrinya di dalam kamar hotel, bagaimana pelaku bisa keluar dari penjara?

Ditangkapnya Arifin alias Afin (41), warga Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 117 Kota Pematangsiantar dan istrinya bernama Fia Rahmadani (26) yang tinggal di Gang Hidayah II Kota Tebingtinggi, Rabu (17/1/2018) sore di hotel, menggegerkan banyak pihak.

Penggerebekan di hotel ini dilakukan aparat Kepolisian dari Polsek Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pasalya, bukan hanya keberadaan Afin di hotel yang mengejutkan, dari kamar mereka juga ditemukan sejumlah narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 gram, pil happy five sebanyak 20 butir, inex 6 butir, dan 7 butir pecahan inex.

Tapi, Afin sebelumnya diketahui masih sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Narkotika Pematangsiantar di Raya. Afin divonis 8 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Tebingtinggi, Selasa (1/11/2016) atas kasus kepemilikan narkotika golongan I dan pengrusakan rumah seorang warga.

Kapolres Madina AKBP Martri Sonny SIK melalui Kapolsek Natal AKP Purba menerangkan, penangkapan ini berawal informasi dari Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun AKP Hendri Barus yang menyebut kedua tersangka terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Kami mendapat info dari Kasat Lantas Polres Simalungun mengenai perkara laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Simalungun. Info tersebut kami tindaklanjuti dan dicurigai tersangka sedang berada di Natal. Setelah mengumpulkan informasi, kami melakukan penggeledahan di kamar Nomor 6 di Hotel Kurnia,” jelas kapolsek.

“Dan, tepat di kamar mandi sebelah bak air kami menemukan satu bungkus plastik warna hitam berisi narkoba, selanjutnya tersangka dan barang bukti kami amankan,” beber kapolsek.

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index