Heboh Rumah Lontiok Dijual, Ini Saran LAK kepada Pemerintah

Heboh Rumah Lontiok Dijual, Ini Saran LAK kepada Pemerintah
Rumah Lontiok

BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Lembaga Adat Kampar (LAK) tampaknya tidak begitu reaktif menanggapi penjualan Rumah Lontiok. LAK mempunyai pandangan lain terhadap fenomena ini.

Ketua LAK, Syartuni Datuk Paduko Majo mengatakan, Rumah Lontiok dikuasai oleh persukuan maupun pribadi. Dibedakan oleh pertuntukannya. Tempat tinggal masyarakat zaman dahulu banyak yang berbentuk Rumah Lontik.

Ada juga yang dibangun atas nama persukuan. Rumah Lontiok dimaksudkan menjadi tempat pertemuan masyarakat sesuku maupun acara tertentu.

"Kalau sifatnya pribadi, nggak apa-apa dijual," kata Syartuni, Kamis (18/1/2018) seperti dikutip Tribun.

Syartuni menjelaskan, rumah adat milik persukuan juga bisa dijual atau dihilangkan. Namun harus dengan kesepakatan bersama. "Kalau memang keluarga atau semua masyarakat satu suku sudah sepakat, ya bisa dijual," ujarnya.

Persoalannya, kata dia, Rumah Lontiok di Kampar akan punah jika terus dijual. Di sinilah pemerintah harus bersikap dan mengambil langkah. Pemerintah harus mengambil alih wewenang pengelolaannya.

"Pemerintah mengambil alih, jadi pengelolanya nggak secara pribadi lagi," kata Syartuni. Ditambahkan dia, Pemerintah menjadikannya sebagai situs sejarah yang harus dilestarikan.

Syartuni mencontohkan beberapa rumah adat di Kampar sudah dikelola pemerintah. Seperti Rumah Adat Suku Bendang di Kenegerian Air Tiris Desa Ranah Kecamatan Kampar.

Menurut Syartuni, keberadaan Rumah Lontiok wajib dipertahankan. Sebab untuk membuat yang baru dengan kualitas sama di masa sekarang maupun akan datang, sudah tidak memungkinkan lagi.

"Pertama, kualitas kayunya. Sekarang nggak ada lagi. Membuat ukirannya pun sangat sulit," pungkas Syartuni. (*) 

Listrik Indonesia

#Kampar

Index

Berita Lainnya

Index