Terjaring OTT Saber Pungli Polres Rokan Hulu

Begini Kronologis Penangkapan Oknum Kades dan Sekdes Rantau Binuang Sakti

Begini Kronologis Penangkapan Oknum Kades dan Sekdes Rantau Binuang Sakti
Oknum Kades dan Sekdes Rantau Binuang Sakti yang diamankan Tim Saber Pungli Polres Rokan Hulu.

PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Oknum Kades di Rantau Benuang Sakti ditangkap Tim Saber pungli Polres Rokan Hulu, Kamis (18/1/2018) sore.

Keduanya, PA dan SA ditangkap  terkait penyerahan biaya pengurusan penerbitan SKRPT sejumlah 102 surat.

Dari tangan Oknum Kepala Desa Rantau Benuang Sakti tersebut,  Penyidik Tim Saber Pungli berhasil mengamankan Barang Bukti berupa Uang tunai pecahan Rp50.000, sebesar Rp50 juta terbungkus dalam plastik kantong warna hitam.

Selain itu penyidik mengamankan  73 persil SKRPT yang telah terisi identitas pemilik dan sudah ditanda tangani dan cap Kades Rantau Benuang Sakti terbungkus plastik kantong warna merah.

Juga diamankan satu rangkap Kwitansi Pembayaran dari pengurus KUD KSU Rokan Jaya kepada Kades RBS biaya pembuatan SKT 102 buah x Rp2.500.000, Jumlah Rp 255.000.000, tertanggal 18 Januari 2018.

Informasi yang berhasil dihimpun di Mapolres Rokan hulu, Tim Saber yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Harry Avianto SH,SIK bersama Kanit Tipikor Ipda H.Panjaitan SH dan empat personel lainnya yakni, Bripka David Siregar SH, Bripka Leo Gustian SH, Bripka jamaris Febri dan brigadir Zahirul Kamal  menangkap dua aparat Desa Rantau Benuang Sakti itu terkait penyerahan uang biaya pengurusan penerbitan SKRPT sejumlah 102 surat.

Listrik Indonesia

#Rokan Hulu

Index

Berita Lainnya

Index